Kemendag Dorong UKM Kosmetik Lokal Tingkatkan Daya Saing untuk Kuasai Pasar Dalam Negeri

Industri kosmetik. Foto: Istimewa.

Kemendag Dorong UKM Kosmetik Lokal Tingkatkan Daya Saing untuk Kuasai Pasar Dalam Negeri

Arif Wicaksono • 1 November 2024 10:53

Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menegaskan pentingnya usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kosmetik untuk terus meningkatkan daya saing produk mereka di pasar domestik.

Daya saing yang tinggi akan memperkuat posisi produk kosmetik lokal dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Kemendag mendukung upaya peningkatan daya saing sebagai strategi utama bagi UKM kosmetik untuk mendominasi pasar nasional.
 

Baca juga: Mendag Bantah Permendag 8/2024 Jadi Penyebab Tekstil Merugi


“Daya saing adalah kunci. Produk kosmetik lokal yang kompetitif mampu menarik minat konsumen dalam negeri dan menekan penggunaan produk impor. Kemendag akan terus mendorong peningkatan daya saing produk-produk kosmetik lokal agar produk Indonesia bisa menguasai pasar domestik,” ujar Mendag Budi dikutip dari Infopublik, Jumat, 1 November 2024.

Mendag Budi menguraikan bahwa peningkatan daya saing bisa dicapai melalui peningkatan kualitas produk, desain pengemasan yang menarik, serta pemenuhan standar yang ketat. Hal ini diperlukan agar produk kosmetik lokal mampu bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.

Dalam kunjungannya, Mendag Budi juga menyampaikan apresiasinya kepada CV Bengawan Jaya Abadi yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan pasar domestik. “Pemilik CV Bengawan Jaya Abadi, Muhammad Iqbal, melihat potensi besar pasar dalam negeri. Produksinya difokuskan pada pesanan untuk pasar dalam negeri,” ujarnya.

Selain mendorong peningkatan daya saing, Mendag Budi juga menekankan pentingnya kebanggaan masyarakat terhadap produk-produk dalam negeri. “Ketika kita bangga dan memilih produk Indonesia, kita bisa mengurangi ketergantungan pada barang impor,” kata Mendag Budi.

Menekan angka impor

Menurutnya, penggunaan produk lokal bukan hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menekan angka impor yang tinggi.

Tak hanya pasar domestik, daya saing juga membuka peluang ekspor bagi pelaku UKM kosmetik. Mendag Budi menyampaikan bahwa Kemendag siap mendukung UKM kosmetik yang ingin mengembangkan usahanya ke pasar internasional melalui lebih dari 40 perwakilan perdagangan di luar negeri.

“Para pelaku UKM perlu meningkatkan kapasitas mereka untuk mampu bersaing di pasar ekspor. Kemampuan ini bisa dimanfaatkan dengan jaringan ekspor yang difasilitasi pemerintah,” tambah Mendag Budi.

Kemendag berharap upaya ini dapat membantu pelaku UKM kosmetik memanfaatkan potensi besar baik di dalam negeri maupun luar negeri, memperkuat ekonomi lokal, dan menjadikan produk Indonesia sebagai pilihan utama di pasar kosmetik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arif Wicaksono)