Pengesahan rekap suara Jakarta Utara/Medcom.id/Joy
Joy Jones • 7 December 2024 22:35
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, meresmikan hasil suara di kota Jakarta Utara. Semua saksi dari masing-masing pasangan calon tidak ada yang menolak hasil penghitungan yang dibacakan pada rapat ini.
“Dengain ini saya nyatakan Jakarta Utara sah,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024.
Meski menerima hasil perhitungan rekapitulasi suara, saksi dari pasangan Ridwan Kamil- memberikan beberapa catatan kejadian khusus, terkait Pilkada Jakarta. Di antaranya tempat pemungutan suara (TPS) yang jauh dari tempat tinggal pemilih.
“TPS yang jauh dari tempat tinggal pemilih, kejadian terjadi di Cilincing TPS 14, 15, 16,17,” ucap salah satu sakasi pasangan RIDO.
KPU Jakarta Utara menjelaskan bahwa lokasi TPS yang digunakan adalah lokasi yang sama dengan pemilihan Presiden yang lalu.
Baca: KPU Jakarta Memulai Rapat Pleno Tingkat Provinsi Pilgub Jakarta |