Penutupan perlintasan sebidang di Purwokerto. MI
Media Indonesia • 16 October 2024 13:52
Purwokerto: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api (KA). Salah satunya dengan mendukung upaya pemerintah dalam penutupan perlintasan liar di wilayahnya. Terbaru, pada Selasa, 15 Oktober Daop 5 Purwokerto telah menutup perlintasan liar di Km 345 + 6/7 antara Stasiun Purwokerto dan Karanggandul.
Sejak Januari hingga Oktober 2024, KAI Daop 5 Purwokerto telah menutup delapan perlintasan sebidang liar. Meskipun demikian, masih terdapat masyarakat yang membuat perlintasan liar, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penutupan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk mendukung keselamatan dan keamanan, serta implementasi UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar rel, tidak membuat perlintasan liar, dan hanya menggunakan perlintasan resmi.
Baca: Kronologi Pick Up Wisata Terjun ke Jurang Tewaskan 3 Orang di Kuningan |