Permen semprot. (MGN/Jian Piere Papin/Istimewa)
Jian Piere Papin • 1 August 2024 09:11
Palembang: Sebanyak 4 siswa di SDN 39 Palembang, Sumatra Selatan, diduga keracunan usai mengonsumsi permen semprot. Korban mengalami muntah hingga kejang setelah mengonsumsi permen yang diketahui tak punya izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Pascainsiden itu, BPOM langsung melakukan penyelidikan dengan menguji sampel kandungan dalam permen yang dimakan 4 siswa tersebut.
Uji sampel dilakukan guna mencocokkan apakah kandungan dalam permen memicu keracunan seperti cemaran kimia dan mikrobiologi ke laboratorium,
"Saat ini kita masih menunggu hasil pengujian. Kami melakukan sampling produk yang sama di peredarannua untuk diuji parameter yang sama," ujar Plt Kepala BPOM Palembang, Tedy Irawan, Rabu, 31 Juli 2024.
Baca juga: Keracunan Massal Buruh Pabrik di Pati Bukan Karena Bakteri pada Makanan |