Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. (MGN/Tamam Mubarok)
Tamam Mubarok • 9 June 2024 19:19
Mojokerto: Usai menjalani perawatan intensif lebih dari 24 jam, Briptu Rian Dwi Wicaksono akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Briptu Rian mengalami luka bakar 96 persen usai dibakar istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah, di rumah dinasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri saat menjenguk korban di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
"Korban meninggal tadi pukul 12.55 WIB, dan dimakamkan secara kedinasan," kata Daniel, Minggu, 9 Juni 2024.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Briptu Rian menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo tak lama setelah insiden pembakaran pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Anggota Polres Jombang tersebut sempat bertahan selama lebih dari 24 jam meski menderita luka bakar 90 persen. Hampir sekujur tubuhnya terbakar api.
Baca juga: Kronologi Polwan Bakar Suami Sesama Personel Polisi |