Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 28 November 2023 13:17
Bandung: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menetapkan status siaga darurat bencana mulai dari banjir, longsor, angin kencang, gempa bumi, sejak 27 Novmber 2023 hingga 30 April 2024. Status siaga darurat bencana ini ditetapkan untuk mengkatkan kesiapsiagaan mengahdapi pontensi bencana alam pada musim penghujan ini.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Uka Suska Puji Utama, mengatakan saat ini berbagai langkah-langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, dalam menghadapi potensi bencana alam disaat memasuki musim hujan atau dalam kondisi tertentu, terus dilakukan. Selanjutnya status siaga darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung.
"Dengan ditetapkannya status darurat bencana, BPBD dan organisasi perangkat daerah (OPD) bisa lebih fokus mengadapai bencana. Selain itu BPBD juga terus melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada Masyarakat. Juga rapar koordinasi mulai dari kecamatan, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana dan stakeholder yang lainnya," kata Uka di Bandung, Selasa, 28 November 2023.
Uka menjelaskan ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan dalam mengahadapi bencana. Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), perihal musim hujan tahun 2023 sampai 2024 dimana wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024.
Pada bulan Oktober sampai November 2023 terjadi peningkatan kejadian bencana alam yaitu angin kencang, longsor di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung.
"Tercatat, sejak Januari sampai dengan bulan November 2023, bencana alam yang terjadi sebanyak 850 kejadian. Yang paling tinggi kejadian, sebagai dampak fenomena el nino yaitu kekeringan menimbulkan kekurangan air bersih, kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.
Uka menegaskan dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, perwakilan OPD dan kecamatan tersebut akhirnya disepakati ditetapkan status siaga darurat bencana. Dengan demikian OPD dan kecamatan, segera mempersiapkan personil, peralatan, logistik dan peralatan lainnya.
"Selain menetapkan status siaga darurat bencana, kami ditingkat desa juga sudah memebntuk desa tangguh bencana (Destana). Karena untuk pencegahan dan penanggulangan bencana harus dilakukan secara holistic integrative dan tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri," ungkapnya.
Uka melanjutkan pihaknya memberikan bekal kepada relawan desa atau masyarakat desa yang tergabung dalam Destana, tentang bagaimana cara serta langkah-langah dalam mengurangi risiko bencana. Penyelamatan diri dan memberiakan pertolongan pertama pada korban, baik pada saat bencana maupun setelah bencana.