Kepala BNN Sebut Narkoba Ancaman Serius Kedaulatan dan Asta Cita

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Univerasitas Tarumanegara.

Kepala BNN Sebut Narkoba Ancaman Serius Kedaulatan dan Asta Cita

31 January 2025 19:37

Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa peredaran gelap narkotika telah menjadi ancaman nyata terhadap kedaulatan bangsa dan stabilitas keamanan nasional. Hal tersebut disampaikan Suyudi dalam orasi ilmiah penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) oleh Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta.

Gelar kehormatan di bidang Ilmu Hukum ini diberikan atas kontribusi strategis Suyudi dalam memformulasikan kebijakan narkotika sebagai bagian integral dari reformasi sistem hukum nasional.

Dalam orasinya, ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan agenda krusial untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ketujuh terkait penguatan keamanan dan hukum.

"Keberhasilan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada efektivitas kita dalam menangani narkoba. Isu ini tidak hanya soal kesehatan, tetapi strategi nasional dalam memperkuat ketahanan sosial dan keamanan negara," ujar Komjen Suyudi.

Data Prevalensi 2025 Suyudi memaparkan data Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025 yang menunjukkan angka 2,11 persen atau setara 4,15 juta jiwa penduduk usia produktif terpapar narkotika. Dari total tersebut, kelompok usia 15–24 tahun mencatat angka tertinggi yakni 2,53 persen, disusul usia 25–49 tahun sebesar 2,24 persen.

Tingginya angka pada generasi muda memicu BNN menginisiasi Gerakan Nasional Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak). Program ini melengkapi inisiatif sebelumnya seperti Desa Bersinar dan Sekolah Bersinar yang sepanjang 2025 telah menjangkau ratusan titik di seluruh Indonesia.

Capaian Penegakan Hukum Di bidang pemberantasan, BNN melaporkan performa signifikan sepanjang tahun 2025. Otoritas berhasil mengungkap 773 kasus narkotika dan membongkar 63 jaringan (57 jaringan nasional dan 7 internasional). Sebanyak 1.214 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sitaan mencapai 4 ton sabu, 2,1 ton ganja, serta 4.703 gram kokain.

Tak hanya menyasar fisik barang haram, BNN juga memfokuskan serangan pada aspek ekonomi sindikat melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kami mengungkap 6 kasus TPPU dengan penyitaan aset senilai Rp144,19 miliar. Salah satu tangkapan menonjol adalah DPO gembong narkoba Jawa Timur, Dewi Astuti alias Mami," ungkapnya.

Di wilayah hulu, BNN melakukan pemusnahan 127.800 meter persegi ladang ganja di Aceh dengan total tanaman seberat 109,8 ton. Langkah ini diklaim efektif memutus rantai produksi domestik secara signifikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com