Kenaikan Tarif Listrik dan BBM Bisa Menjaga Daya Beli Masyarakat

Ilustrasi SPBU. Foto: MI

Kenaikan Tarif Listrik dan BBM Bisa Menjaga Daya Beli Masyarakat

Fetry Wuryasti • 28 February 2024 11:34

Jakarta: Pemerintah secara resmi memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik subsidi dan non subsidi hingga Juni 2024. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
 
"Keputusan ini sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Sehingga jangan sampai daya beli melemah dengan adanya kenaikan itu," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Indonesia Maximilianus Nico Demus, Rabu, 28 Februari 2024.
 
Sebab dengan melemahnya daya beli masyarakat, tentu akan berpotensi pada melajunya inflasi dan menggerus kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Tetap Berjalan Meski Anggaran Tekor
 

Berpengaruh langsung bagi masyarakat

 
Selain itu, kenaikan ini juga berperan sebagai indikator ekonomi yang langsung memengaruhi semua orang, mengingat listrik dan BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat yang digunakan dalam kegiatan produksi maupun konsumsi.
 
Ditundanya kenaikan tarif listrik dan BBM dapat melindungi Indonesia dari ketidakstabilan perekonomian global yang terjadi di beberapa negara.
 
"Hal ini juga menjaga daya beli dan konsumsi menjelang momentum Lebaran yang diharapkan dapat menjaga momentum positif dari kehadiran pemilu di awal tahun ini," kata Nico.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)