Ilustrasi SPBU. Foto: MI
Fetry Wuryasti • 28 February 2024 11:34
Jakarta: Pemerintah secara resmi memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik subsidi dan non subsidi hingga Juni 2024. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
"Keputusan ini sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Sehingga jangan sampai daya beli melemah dengan adanya kenaikan itu," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Indonesia Maximilianus Nico Demus, Rabu, 28 Februari 2024.
Sebab dengan melemahnya daya beli masyarakat, tentu akan berpotensi pada melajunya inflasi dan menggerus kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Tetap Berjalan Meski Anggaran Tekor