Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Achmad Zulfikar Fazli • 20 April 2024 19:32
Jakarta: Peringatan Hari Kartini disebut menjadi momentum para pemangku kepentingan dan masyarakat menuntaskan pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak perempuan. Pemenuhan hak perempuan selama ini terus diperjuangkan lewat berbagai cara.
"Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus terus dikobarkan dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak perempuan di sejumlah bidang kehidupan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 April 2024.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menjelaskan sejumlah upaya terkait pemenuhan hak perempuan yang masih terus diperjuangkan, antara lain afirmasi keanggotaan 30 persen perempuan di Parlemen, kepastian perlindungan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan, penuntasan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan penuntasan RUU Masyarakat Hukum Adat yang diharapkan melindungi hak-hak perempuan adat.
Sebagai catatan, tambah dia, pada periode 2019-2024, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR baru 21 persen. Sedangkan, proses pembahasan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat masih tertahan di Parlemen.
Baca Juga:
Peran Perempuan dalam Pembangunan Dinilai Urgen |