MoU Kerja Sama Perdagangan Perikanan dengan Tawau Ditandatangani di TEI

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Perdagangan Perikanan antara Persatuan Usahawan Perikanan Tawau (PUPT) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Tarakan. (Dok. KRI Tawau)

MoU Kerja Sama Perdagangan Perikanan dengan Tawau Ditandatangani di TEI

Marcheilla Ariesta • 10 October 2024 15:50

Jakarta: Konsul RI Tawau Aris Heru Utomo dan Pembantu Ketua Menteri Sabah dan Ahli Dewan Undangan Negeri Sabah untuk Apas YB Datuk Nizam bin Datuk Seri Panglima Abu Bakar Titingan menyaksikan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Perdagangan Perikanan antara Persatuan Usahawan Perikanan Tawau (PUPT) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Tarakan.

 

Penandatanganan dilakukan di tengah pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 di BSD, Tangerang Selatan, Rabu, 9 Oktober 2024. Selain MoU tersebut, ditandatangani pula Single Purchase Statement (SPS) oleh Koperasi Emas Tawau Sabah Berhad. 

 

Dalam MoU yang ditandatangani oleh Ketua PUPT Haji Ali Anuar Bin Alwi dan Ketua HNSI Tarakan M Nurhasan Alhuda disebutkan bahwa PUPT sebagai Pihak Pertama akan membeli produk perikanan dari HNSI sebagai pihak kedua seperti ikan bandeng, kepiting dan aneka hasil laut segar senilai USD49 juta (setara Rp767,3 miliar).

 

Konsul RI Tawau menyambut gembira penandatanganan MoU perdagangan perikanan antara PUPT dan HNSI dan SPS oleh pengusaha Tawau. Hal ini menunjukkan terus tumbuhnya kerja sama ekonomi perbatasan Indonesia dan Malaysia, terutama antara Tawau di Sabah dengan Tarakan dan Nunukan di Kalimantan Utara.

 

“Melalui penandatanganan MoU diharapkan dapat tercipta perdagangan ikan dan produk laut yang lebih terorganisir sehingga akan membuka peluang kerjasama ekonomi perbatasan, seperti peningkatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan bagi nelayan dan pelaku industri perikanan di perbatasan,” ujar Aris.

 

Ditambahkan oleh Konsul RI bahwa dengan melalui kerja sama perdagangan perikanan di perbatasan Indonesia dan Malaysia, diharapkan dapat membantu mencegah masalah-masalah seperti pencurian ikan (illegal fishing) dan konflik perbatasan. 

 

“Kerja sama perdagangan perikanan di perbatasan juga bisa menjadi sarana untuk memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia. Hal ini akan menciptakan iklim kerja sama yang lebih luas, termasuk kerjasama di sektor-sektor lainnya,” tambah Konsul Aris.

 

Adapun mengomentari penandatanganan SPS oleh Ketua Koperasi Emas Tawau Sabah Berhad Kamariah Binti Ahmad senilai USD100 ribu untuk jangka waktu satu tahun, Aris menyampaikan, hal tersebut menunjukkan adanya kepercayaan antara penjual dan pembeli dalam hubungan antarnegara, di mana transparansi dan kejelasan dalam transaksi merupakan faktor kunci untuk kerja sama yang berkelanjutan.

 

Selain kedua pengusaha Tawau tersebut di atas yang hadir ke TEI ke-39 di BSD Tangerang Selatan, hadir pula 34 perwakilan pengusaha Tawau dari berbagai sektor dan organisasi bisnis seperti China Chamber of Commerce Tawau, Persatuan pengusaha Tiongkok-Sabah, Persatuan Pengusaha Bugis-Sabah, pengusaha ekspedisi pelayaran, perkebunan, pemborong produk makanan dan minuman Indonesia dan lain-lain. 

 

Baca juga: Pertama di Malaysia, Konsulat RI Tawau Luncurkan Layanan E-Paspor

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)