Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Atalya Puspa • 18 November 2024 14:08
Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan bahwa berdasarkan data IDI pada Desember 2023, Indonesia baru memiliki 47.454 dokter spesialis dengan rasio 0,17 per 1.000 penduduk. Padahal, idealnya membutuhkan sekitar 78 ribu dokter jika mengacu pada jumlah penduduk RI yang sebesar 280 juta jiwa.
Analis Kebijakan untuk Pembiayaan Manfaat Kesehatan Primer Deputi Kebijakan Jaminan Manfaat BPJS Kesehatan Aditya Darmasurya mengatakan berbagai daerah di luar Jawa membutuhkan banyak dokter spesialis guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. Karenanya, Aditya mendorong dukungan yang lebih besar dari pembuatan kebijakan untuk dokter layanan primer.
Ia mengungkapkan, dokter layanan primer merupakan dokter umum yang sudah mendapatkan pendidikan dan kompetensi lanjutan. Langkah ini diambil supaya penanganan anomali kongenital bisa terlaksana secara lebih baik dan maksimal.
“Kami melihat adanya kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Bahwa memang iya, saat ini terdapat kekurangan dokter spesialis di seluruh Indonesia, namun kita juga mengetahui bahwa dokter layanan prima memiliki peran yang penting dalam menjaga ketahanan dari program asuransi kesehatan nasional kami,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 18 November 2024.
Menurutnya, kebijakan yang lebih komprehensif yang tidak hanya berfokus pada suatu aspek, tapi juga di aspek persediaan, dan juga penanganan anomali kongenital sangatlah dibutuhkan untuk untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Aditya mendorong dukungan yang lebih besar dan juga pembuatan kebijakan yang mendukung dokter layanan primer.
Baca juga:
Menkes Minta Dokter Jantung di Indonesia Tingkatkan Kompetensi |