Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Medcom • 23 August 2024 23:11
Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melalui Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), mengusulkan revisi sejumlah kebijakan pajak dan peraturan daerah yang dinilai menjadi penghambat bagi dunia usaha dan investasi. Usulan ini akan disampaikan dalam Rakerkonas ke-XXXIII APINDO yang akan digelar pada 28-30 Agustus 2024 di Surabaya.
Direktur Eksekutif KPPOD Herman N. Suparman menyoroti tanpa arahan spesifik dari UU Cipta Kerja, banyak kementerian dan lembaga masih cenderung mempertahankan sistem perizinan mereka sendiri, yang mengakibatkan proses perizinan tidak berjalan sesuai dengan tujuan utama UU tersebut.
"Tanpa arahan spesifik dari UU Cipta Kerja, Kementerian atau Lembaga cenderung mempertahankan sistem mereka sendiri, yang dapat menghambat tujuan utama dari UU Cipta Kerja untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan," kata Herman di kawasan Kuningan, Jumat 23 Agustus 2024.
Baca juga: APINDO Tekankan Perlunya Sinergi untuk Atasi Tantangan Perizinan dan Kebijakan Pajak |