KIP Aceh Tetapkan 3,7 Juta Lebih Pemilih Sementara Pilkada 2024

Ketua KIP Aceh, Saiful. (MGN.Fahmi Reza)

KIP Aceh Tetapkan 3,7 Juta Lebih Pemilih Sementara Pilkada 2024

Fajri Fatmawati • 24 August 2024 19:08

Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada di provinsi ini sebanyak 3.795.298 jiwa. Angka ini akan menjadi dasar dalam penentuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9.694 titik di 23 kabupaten/kota.

Ketua KIP Aceh, Saiful, mengatakan jumlah DPS masih dapat berubah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap DPS hingga 28 Agustus mendatang.

"Dengan jumlah pemilih sementara ini, kami telah menetapkan 9.694 TPS yang tersebar di seluruh Aceh. Kabupaten Aceh Utara memiliki TPS terbanyak, sedangkan Kota Sabang memiliki TPS paling sedikit," kata Saiful, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Saiful menyatakan tahapan Pilkada Aceh terus berjalan. Setelah penetapan DPS, KIP Aceh akan membuka pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27-29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.
 

Baca juga: Putusan MK soal Pilkada Tak Berlaku di Aceh

"Kami telah menyiapkan segala sesuatunya untuk memastikan Pilkada Aceh berjalan lancar dan demokratis," ujarnya.

Untuk calon perseorangan, KIP Aceh telah menetapkan syarat dukungan minimal 3% yang tersebar di 50% kabupaten/kota. Sementara itu, partai politik atau partai politik lokal harus memiliki minimal 15?ri jumlah perolehan kursi atau 15?ri akumulasi perolehan suara sah pada pemilu anggota DPRA.

"Seluruh calon baik perseorangan maupun dari partai politik, wajib memenuhi syarat khusus, seperti beragama Islam, menjalankan syariat Islam, dan mampu membaca Al-Qur'an. Mereka juga harus bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh," ucap Saiful.

Ia menambahkan KIP Aceh akan terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga pengawas pemilu untuk memastikan Pilkada Aceh berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sinergitas menjadi kunci sukses dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas," jelas Saiful.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Meilikhah)