Buruh Tolak Kenaikan Upah Murah

Ilustrasi demo buruh. Medcom/Candra

Buruh Tolak Kenaikan Upah Murah

Candra Yuri Nuralam • 1 May 2024 14:11

Jakarta: Pedemo mengatasnamakan buruh meminta pemerintah memberikan kebijakan menguntungkan soal penetapan upah pekerja. Kenaikan gaji murah ditolak.

"Tolak upah murah, bayangkan naik upah murah 1,58 persen," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2024.

Said mengungkapkan salah satu daerah di Indonesia hanya memberikan tambahan upah Rp14 ribu per tahun untuk karyawannya. Kebijakan itu dinilai tidak sebanding dengan keringat yang dituturkan dalam setahun.

"Berarti sebulan kira-kira cuma Rp500 perak. Toilet Rp2.000 perak per hari ini, naik upah Rp500 perak per hari. Ke toilet Rp2.000 perak per hari," ujar Said.

Said meminta pemerintah menjadi penengah atas kebijakan gaji. Upah murah harus dihapuskan.
 

Baca Juga: 
Buruh Tuntut Omnibus Law Dihapus dan Kesejahteraan Ditingkatkan

Partai Buruh turut menghadiri peringatan May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah.

"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu cabut omnibus law dah hotsum atau hapus outsourching dan upah murah," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2024.

Dua tuntutan itu dinilai menjadi masalah tahunan yang tak kunjung kelar. Upah kecil diyakini tidak cukup untuk kebutuhan hidup para buruh.

Lalu, masalah outsourcing juga diminta diselesaikan pemerintah. Sebab, kata Said, perusahaan bisa menolak mengangkat karyawan dengan konsep itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)