Kecam Larangan Aborsi Trump, Harris Bertekad Pulihkan Roe v Wade

Wakil Presiden AS Kamala Harris. (EPA)

Kecam Larangan Aborsi Trump, Harris Bertekad Pulihkan Roe v Wade

Willy Haryono • 11 September 2024 09:14

Pennsylvania: Seperti yang telah diprediksi sebelumnya, isu aborsi muncul dalam debat perdana antara Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris dan eks presiden Donald Trump di Pennsylvania pada Selasa malam waktu setempat.

Berbicara di saluran televisi ABC News, Harris menyerang Trump dan Partai Republik yang memberlakukan larangan aborsi di sejumlah negara bagian.

Mahkamah Agung yang beberapa hakimnya berasal dari Republik juga mencabut Roe v Wade, sebuah keputusan historis di mana aborsi merupakan sebuah hak yang dilindungi konstitusi.

“Sekarang, di lebih dari 20 negara bagian, ada larangan aborsi Trump, yang menjadikan tindakan dokter atau perawat yang memberikan perawatan kesehatan sebagai tindakan kriminal,” ujar Harris.

“Di satu negara bagian, larangan tersebut memberikan hukuman penjara seumur hidup. Larangan aborsi Trump tidak memberikan pengecualian, bahkan untuk pemerkosaan dan inses. Bayangkan, seorang korban kejahatan tidak memiliki hak untuk membuat keputusan tentang apa yang terjadi pada tubuh mereka.”

“Donald Trump tentu saja tidak berhak menentukan mengenai apa yang seharusnya dilakukan wanita terhadap tubuhnya sendiri,” ungkap Harris.

Dia berjanji menandatangani undang-undang yang akan memulihkan Roe v Wade, jika Kongres AS menyetujuinya.

Sebelumnya, moderator ABC News bertanya kepada Trump mengenai mengapa sikapnya terhadap aborsi kerap berubah-ubah.

Trump menjawabnya dengan mengatakan bahwa setiap negara bagian memiliki sudut pandang berbeda mengenai aborsi. Ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung AS yang dianggap berani dalam mencabut Roe v Wade.

Baca juga:  Joe Biden Dorong Perempuan di AS Memprotes Larangan Aborsi

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)