Presiden ICC Tomoko Akane Tolak Upaya Pembubaran Pengadilan oleh AS

Presiden ICC Tomoko Akane menolak tekanan pembubaran oleh Amerika Serikat. (Anadolu Agency)

Presiden ICC Tomoko Akane Tolak Upaya Pembubaran Pengadilan oleh AS

Muhammad Reyhansyah • 26 August 2026 20:21

Den Haag: Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Tomoko Akane menolak upaya Amerika Serikat (AS) untuk membubarkan lembaga peradilan yang berbasis di Den Haag tersebut.

Akane menyerukan negara-negara anggota ICC memberikan dukungan kepada pengadilan itu di tengah meningkatnya tekanan dari Washington.

"ICC tidak boleh dibubarkan," kata Akane dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 26 Agustus 2026, seperti dilaporkan kantor berita Jepang Kyodo dan dikutip dari Anadolu.

Akane menjadi warga negara Jepang pertama yang memimpin ICC. Ia juga termasuk pejabat pengadilan yang dikenai sanksi Amerika Serikat setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait perang di Gaza.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut ICC sebagai lembaga supranasional yang "korup dan sangat dipolitisasi" serta dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan melampaui mandat.

Rubio mengatakan Washington tidak akan mentoleransi tindakan ICC yang dianggap mengancam kedaulatan negara. Akane mengatakan dirinya tidak memiliki alasan untuk dikenai sanksi AS dan menyatakan siap menghadapi konsekuensinya.

"Saya tidak memiliki alasan untuk dikenai sanksi AS. Saya akan melawan segala konsekuensi buruk," kata Akane.

Rubio sebelumnya mengatakan pemerintahan AS akan menjalankan kampanye menyeluruh untuk membongkar ancaman yang ditimbulkan ICC terhadap kedaulatan nasional. Washington juga mendorong negara-negara lain menghentikan pendanaan dan partisipasi mereka di pengadilan tersebut.

Amerika Serikat sejauh ini telah menjatuhkan sanksi terhadap 18 hakim ICC, termasuk dengan membekukan aset mereka dan membatasi akses terhadap sistem keuangan AS serta perjalanan ke negara tersebut.

Akane memperingatkan situasi ICC semakin serius dan secara khusus meminta dukungan pemerintah Jepang.

Pemerintah Jepang mengatakan telah berulang kali meminta Washington di berbagai tingkat untuk tidak menjatuhkan sanksi terhadap Akane. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi juga menyebut sanksi AS tersebut "tidak sejalan" dengan sikap Tokyo yang selama ini mendukung ICC.

Namun, pemerintah Jepang tetap mendapat kritik karena dinilai memberikan respons yang terlalu lemah terhadap kebijakan Washington terhadap pengadilan tersebut.

Baca juga:  AS Jatuhkan Sanksi ke Presiden Mahkamah Kriminal Internasional karena Vonis Netanyahu

(Willy Haryono)