Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com
Tabel Angsuran KUR BRI Rp50 Juta September 2026, Mulai Rp990 Ribuan/Bulan
Husen Miftahudin • 7 September 2026 15:13
Jakarta: Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu program pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh tambahan modal usaha. Plafon pinjaman yang tersedia beragam, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Program KUR disediakan pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan skema subsidi yang disalurkan melalui bank Himbara, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). KUR BRI menawarkan bunga sebesar enam persen per tahun dengan pilihan tenor pembayaran mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
Program KUR disediakan pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan skema subsidi yang disalurkan melalui bank Himbara, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). KUR BRI menawarkan bunga sebesar enam persen per tahun dengan pilihan tenor pembayaran mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
Cicilan KUR BRI plafon Rp50 juta
BRI menyediakan kredit dengan besaran Rp50 juta. Bagi para pelaku usaha yang ingin meminjam dengan besaran tersebut, penting untuk mengetahui skema besaran angsuran. Berikut rincian cicilan dengan plafon pinjaman Rp50 juta:
- 12 bulan: Rp4.326.337 per bulan.
- 18 bulan: Rp2.934.249 per bulan.
- 24 bulan: Rp2.238.629 per bulan.
- 36 bulan: Rp1.543.855 per bulan.
- 48 bulan: Rp1.197.312 per bulan.
- 60 bulan: Rp990.060 per bulan.
Setiap panjang tenor yang dipilih memengaruhi nominal yang harus dibayarkan setiap bulannya. Semakin panjang tenor yang dipilih, semakin kecil nominal yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Peminjam dapat menyesuaikan dengan keperluan dan kemampuan membayar dengan ketentuan KUR yang berlaku.

(Ilustrasi KUR. Foto: dok MI)
Syarat pengajuan KUR BRI
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur yang ingin melakukan peminjaman KUR BRI, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal usia 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga.
- (KK), dan surat izin usaha.
- Memiliki NPWP untuk pinjaman dengan nilai di atas Rp50 juta.
- Mempunyai usaha yang bersifat produktif dan layak.
- Usaha telah dijalankan secara aktif setidaknya selama enam bulan.
- Terdapat dokumen legalitas usaha, baik berupa izin usaha maupun surat keterangan izin usaha dari pihak berwenang.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku terkait batas plafon pinjaman serta tenor sesuai dengan jenis KUR yang dipilih.
Dengan mengetahui besaran angsuran KUR Rp50 juta, pelaku UMKM dapat memperhitungkan kemampuan pembayaran sekaligus mengatur arus kas agar cicilan tidak mengganggu operasional usaha.
Pemilihan tenor juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan usaha dan kemampuan pelaku UMKM dalam membayar angsuran setiap bulan. (Selsha Septifanie Gunawan)