BNPB Gunakan Drone Thermal Cari Titik Api di Kalsel

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton Panjaitan saat memberikan keterangan soal penanganan kebakaran hutan dan lahan. (Dokumentasi/ BNPB)

BNPB Gunakan Drone Thermal Cari Titik Api di Kalsel

Silvana Febiari • 4 September 2026 17:45

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggunakan drone thermal untuk mencari sumber titik api karhutla yang berada di dalam tanah di Kalimantan Selatan. Teknologi tersebut digunakan untuk mendeteksi titik api yang tidak terlihat di permukaan.

“Pencarian sumber titik api di dalam tanah menggunakan drone thermal,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2026. 

Berdasarkan data BNPB, terdapat 56 titik api di Kalimantan Selatan dengan luas lahan terbakar mencapai lebih dari 305 hektare. Dari luasan tersebut, lebih dari 112 hektare berhasil dipadamkan.


"Satgas Darat dikerahkan 1.408 orang dan berhasil memadamkan 28 hektare lebih," ungkap Berton.

Sementara itu, Satgas Udara mengerahkan dua armada patroli dan lima unit water bombing. Operasi tersebut menggunakan sekitar 1.323.000 liter air dan berhasil memadamkan sekitar 84 hektare lahan.

Selain menggunakan drone thermal, BNPB melakukan injeksi surfaktan pada titik api yang berada di dalam tanah. Langkah tersebut dilakukan agar air dapat mengondensasi dan membuat tanah menjadi lebih basah sehingga membantu proses pemadaman.


Foto udara kebaran hutan dan lahan (karhutla) dengan kabut asap yang membumbung tinggi di Hutan Lindung Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (3/9/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S


Berton mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) tidak dilakukan di Kalimantan Selatan karena tidak terdapat potensi hujan atau titik awan yang dapat disemai. Kualitas udara di Kalimantan Selatan juga berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. 

"Jarak pandang di bawah 5 km," ucap Berton. 

(Silvana Febiari)