Huntara untuk warga terdampak tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (Dokumentasi/ Kementerian PU)
103 Huntara Warga Terdampak Tanah Bergerak di Tegal Sudah Ditempati
Silvana Febiari • 8 April 2026 22:17
Tegal: Sebanyak 103 hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, sudah ditempati masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng Boedyo Dharmawan menyampaikan penanganan di Tegal saat ini memang difokuskan terlebih dahulu pada pembangunan huntara.
"Sudah disiapkan lahan pengganti untuk huntaranya, saat ini berprogres, kemarin penyiapan lokasi huntaranya sampai kemudian masuk ke tanahnya Perhutani. Ini proses sudah selesai dan mulai dibangun, jadi ini proses huntaranya," katanya, dilansir dari Antara, Rabu, 8 April 2026.
Proses serah terima hunian sementara (huntara) tahap pertama telah dilakukan pada 17 Maret lalu. Lokasinya berada di Desa Capar.
Dia menyebut 103 unit huntara tersebut bagian dari prioritas pembangunan 456 unit huntara yang saat ini dikebut pemerintah.
Total rumah yang terdampak tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, sekitar 900 unit. Sementara ketersediaan huntara pada tahap awal mencapai 456 unit, namun baru 103 unit yang rampung.
Ia menjelaskan 456 huntara yang akan disiapkan itu memang dibangun lahan Perhutani dan baru 103 huntara sudah rampung. "Belum selesai (pembangunan huntara), sedang berproses itu kan banyak sekali, yang terakhir 100-an sudah terbangun huntaranya," ungkapnya.
Setelah pembangunan huntara selesai, kata dia, pemerintah kabupaten akan menyiapkan lahan untuk hunian tetap sebagai tahap lanjutan relokasi warga terdampak.
"Tahap selanjutnya nanti pemkab (Tegal) akan menyiapkan tanah untuk huntapnya (hunian tetap). Jadi, setelah proses huntara selesai baru nanti kita masuk ke tahapan untuk penyiapan huntapnya dengan menyiapkan lahan," jelasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng Boedyo Dharmawan. ANTARA/Zuhdiar Laeis
Pergerakan tanah terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jateng, Februari lalu menyebabkan rumah warga mengalami kerusakan dan tidak bisa ditempati. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat warga yang mengungsi akibat pergerakan tanah tersebut tercatat lebih dari 2.000 jiwa.
Bencana tanah bergerak tersebut terjadi akibat fenomena creeping atau rayapan tanah. Jenis pergerakan ini umumnya terjadi di wilayah yang luas dan memiliki kemiringan.