Kejadian kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. ANTARA/HO-BPBD Sumsel
Pemkab OKI Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Pertama di Sumsel
Whisnu Mardiansyah • 18 April 2026 20:24
OKI: Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau 2026.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, Nova Triyussanto mengatakan penetapan status tersebut menjadi yang pertama dilakukan di Sumatera Selatan pada tahun ini.
“Status siaga darurat ini kami tetapkan lebih awal sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi cukup ekstrem tahun ini,” kata Nova di Palembang seperti dilansir Antara, Sabtu, 18 April 2026.
Penetapan status siaga darurat itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKI Nomor 135/KEP/BPBD/2026. Status tersebut berlaku sejak 14 April hingga 31 Desember 2026. Kebijakan itu juga ditujukan untuk mengantisipasi potensi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dengan status tersebut, seluruh pihak terkait diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan, mulai dari upaya pencegahan, patroli terpadu, hingga penanganan cepat apabila terjadi kebakaran. Koordinasi lintas instansi juga diperkuat bersama TNI, Polri, Manggala Agni, dan kelompok masyarakat peduli api.
“Kami berharap semua pihak bergerak bersama mencegah karhutbunla (kebakaran hutan, kebun, dan lahan),” ujarnya.
Selain itu, BPBD OKI akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan kebakaran, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi hukum.

Ilustrasi-Karhutla di Natuna pada Maret 2026. ANTARA/Muhamad Nurman
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) Kementerian Kehutanan, luas karhutla di Sumatera Selatan sepanjang 2025 mencapai 5.939,8 hektare. Lahan mineral menjadi area yang paling luas terbakar, yakni 5.558,2 hektare. Sementara itu, lahan gambut yang terbakar mencapai 381,6 hektare.
Kabupaten OKI tercatat sebagai wilayah dengan luas kebakaran terbesar di Sumatera Selatan, yakni 1.361,9 hektare. Luas tersebut terdiri atas lahan gambut 333,4 hektare dan lahan mineral 1.028,5 hektare.