Perry Warjiyo Mundur dari BI karena Alasan Pribadi

Perry Warjiyo mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Foto: dok Bank Indonesia.

Perry Warjiyo Mundur dari BI karena Alasan Pribadi

Ade Hapsari Lestarini • 27 July 2026 09:22

Jakarta: Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyatakan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi.

"Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026 sesuai dengan Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," ujar Destry dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Destry menjelaskan, Dewan Gubernur melalui Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI sesuai dengan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia.

"Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil serta penciptaan lapangan kerja sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia," kata Destry.


Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. Foto: tangkapan layar YouTube Metro TV.
 

 

Rekam jejak Perry Warjiyo


Perry Warjiyo menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dan lulus pada 1982. Ia kemudian melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master pada 1989 dan doktor (Ph.D.) pada 1991.

Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 1959 itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023. Selanjutnya, ia kembali dipercaya memimpin BI untuk periode 2023-2028.

Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada 2013-2018. Pada 2009-2013, ia juga menjabat sebagai Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.

Sebelum kembali ke Bank Indonesia pada 2009, Perry menjabat sebagai Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) pada 2007-2009. Dalam posisi tersebut, ia mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.

Karier Perry di Bank Indonesia dimulai pada 1984. Selama lebih dari tiga dekade, ia berkiprah di bidang riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu internasional, transformasi organisasi, strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, hingga Biro Gubernur.

Selain aktif di dunia kebanksentralan, Perry juga dikenal produktif menulis buku, jurnal, dan makalah mengenai ekonomi, moneter, serta isu internasional. Beberapa karyanya antara lain Central Bank Policy Mix: Issues, Challenges, and Policy Responses (2020), Kebijakan Bank Sentral: Teori dan Praktik (2016), dan Kebijakan Moneter di Indonesia (2003).

Perry kembali ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023 tertanggal 5 Mei 2023 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 24 Mei 2023.

(Ade Hapsari Lestarini)