Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: Istimewa.
Menkomdigi Dinilai Berhasil Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga Melalui Pemberantasan Judol
Anggi Tondi Martaon • 20 January 2026 12:54
Jakarta: Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan mengapresiasi gebrakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang sukses menekan transaksi judi online (judol). Keberhasilan ini menjadi angin segar bagi ketahanan ekonomi keluarga Indonesia, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.
"Kebijakan Menkomdigi Meutya Hafid ini bukan sekadar soal mematikan situs, tapi soal melindungi uang belanja ibu-ibu, biaya sekolah anak-anak, dan tabungan masa depan keluarga Indonesia agar tidak habis dirampas oleh ilusi kemenangan judi," kata Ketua PC GP Ansor Kota Medan Muhammad Husein Tanjung, melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Januari 2026.
Husein mengutip data terbaru nilai transaksi judol dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nilai transaksi judol mencapai 57 persen.
"Angka transaksi yang sebelumnya menyentuh Rp359 triliun (2024), kini berhasil ditekan hingga menjadi Rp155 triliun," ungkap Husein.
Penurunan transaksi judol berkat upaya Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan langkah agresif dengan menutup 2.458.934 situs dan konten judol. Penutupan tersebut dilakukan sejak 20 Oktober 2024 hingga awal November 2025.
"Ini merupakan angka pemblokiran terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah digital Indonesia. Lebih dari 2,1 juta di antaranya adalah situs judi aktif, sementara sisanya merupakan konten provokatif yang tersebar di platform besar seperti Meta, Google, YouTube, dan X," sebut Husein.

Ilustrasi judi online (judol). Foto: Dok.MI.
Partisipasi pemain di segmen masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, juga menurun. Tercatat, partisipasi di kelompok ini turun tajam hingga 67 persen.
Ketegasan Menkomdigi dalam memberantas judol membuat ruang gerak sindikat judi kini semakin sempit. Nilai deposit masyarakat pun merosot lebih dari 45 persen, dari Rp51 triliun menjadi sekitar Rp24,9 triliun.
"Hal ini membuktikan bahwa edukasi dan pemblokiran yang masif berhasil mengubah perilaku masyarakat secara signifikan," ujar Husein.