Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Metrotvnews.com/Kautsar
Menkomdigi: Roblox Matikan Fitur Chat untuk Pemain di Bawah 16 Tahun
Kautsar Widya Prabowo • 30 April 2026 21:29
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan platform permainan daring Roblox akan menonaktifkan fitur komunikasi atau chat bagi pemain di bawah usia 16 tahun yang tidak melakukan verifikasi usia. Keputusan ini sebagai upaya mematuhi Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).
“Kami mengapresiasi Roblox yang sudah menyampaikan komitmen kepatuhan. Dari total sekitar 45 juta pemain di Indonesia, estimasinya ada 23 juta pemain anak (di bawah 16 tahun). Sekarang, mereka diwajibkan melakukan verifikasi usia. Jika tidak, fitur chat atau komunikasi langsung akan dimatikan,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar anak-anak. Meutya menjelaskan pemain berusia di atas 16 tahun yang tidak melakukan verifikasi wajah juga akan terkena dampak serupa.
“Bagi mereka yang tidak melakukan verifikasi usia, maka fitur komunikasinya akan dimatikan. Termasuk jika ada orang di atas 16 tahun yang tidak melakukan verifikasi wajah, otomatis fitur komunikasinya mati dan aksesnya dibatasi hanya pada permainan yang berlaku untuk anak-anak kecil,” tegas Menkomdigi.
Baca Juga:
Roblox Patuhi PP Tunas |
.jpg)
Ilustrasi Roblox. Imago
Selain fitur komunikasi, Roblox menerapkan pembatasan konten berdasarkan klasifikasi usia. Nantinya, katalog permainan yang dapat diakses oleh anak di bawah 13 tahun akan berbeda dengan pemain usia 13-16 tahun, maupun pemain di atas 16 tahun.
Langkah ini diambil untuk memenuhi dua unsur utama dalam PP Tunas, yaitu mencegah komunikasi anak dengan orang tak dikenal dan membatasi konten yang tidak sesuai umur. Roblox juga menyediakan fitur screen time yang dapat dikelola langsung oleh orang tua.
“Sesuai aturan PP Tunas mengenai adiksi, per hari ini sudah ada fitur screen time. Jadi orang tua bisa mulai mengatur waktu atau jam bermain bagi anak-anak mereka di platform Roblox,” ujar Meutya.
Dengan bergabungnya Roblox dalam komitmen ini, sebanyak delapan platform digital prioritas telah menyatakan kepatuhannya terhadap regulasi perlindungan anak di Indonesia. Ke depan, Komdigi memastikan akan menerapkan tindakan serupa terhadap seluruh platfrom permainan.
“Dalam hal ini, artinya ke seluruh delapan platform pertama, semuanya sudah selesai menyampaikan kepatuhan,” ujar Meutya.