Kapal pesiar pinisi di kawasan Labuan Baja. MI/Marianus
Gelombang Capai 3 Meter, Pelayaran ke Taman Nasional Komodo Ditutup
Media Indonesia • 10 September 2026 12:29
Manggarai Barat: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menutup sementara akses pelayaran wisata menuju Pulau Padar dan sejumlah kawasan di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kebijakan tersebut diambil menyusul potensi gelombang tinggi dan angin kencang yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran di perairan Labuan Bajo.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stefanus Risdiyanto mengatakan penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca yang berisiko bagi kapal wisata.
“Dengan adanya prakiraan angin kencang dan gelombang tinggi, kami memutuskan untuk menutup sementara perairan tersebut demi keselamatan pelayaran,” kata Stefanus, Kamis, 10 September 2026.
Penutupan tersebut tertuang dalam Maklumat Pelayaran Nomor 01/MP-IX/2026 yang diterbitkan pada Selasa, 8 September 2026. Keputusan itu diambil setelah KSOP mempertimbangkan peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca maritim ekstrem pada 9 hingga 10 September 2026.
Selain prakiraan cuaca, KSOP memperhitungkan sejumlah kondisi di lapangan sebelum menetapkan kebijakan penutupan. Faktor yang menjadi pertimbangan meliputi kecepatan angin, tinggi gelombang, serta hasil pemantauan kondisi laut dari pos darat dan kapal yang beroperasi di sekitar perairan Labuan Bajo.
“Kami mempertimbangkan seluruh informasi kondisi laut sebelum mengambil keputusan terkait keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Gelombang Capai 3 Meter
Berdasarkan prakiraan BMKG, tinggi gelombang signifikan di perairan tersebut berpotensi mencapai 1,5 hingga 3 meter. Kecepatan angin diperkirakan berada pada kisaran 20 hingga 30 knot.
KSOP juga menetapkan sedikitnya 10 titik perairan sebagai lokasi yang perlu mendapat perhatian. Wilayah tersebut meliputi Pulau Kelor, Batu Tiga, Selat Molo, Selat Padar, Loh Kima, Pulau Luwu, Pulau Kerangga, Pulau Mauwang, Pulau Tatawa, dan Pulau Siaba Kecil.
Sejumlah kondisi berisiko dapat terjadi di kawasan tersebut, mulai dari arus kuat, pusaran angin, gelombang tinggi hingga bahaya navigasi.
Melalui maklumat pelayaran, akses menuju Pulau Padar dan kawasan Taman Nasional Komodo ditutup sementara. Penerbitan surat persetujuan berlayar bagi kapal wisata juga diberlakukan dengan persyaratan lebih ketat.
Para nakhoda diwajibkan menyesuaikan kecepatan kapal dengan kondisi perairan dan memastikan kapal dalam kondisi laik laut. Mereka juga diminta segera mencari lokasi berlindung jika kondisi cuaca mengalami perburukan.
Kondisi laut yang berpotensi membahayakan diperkirakan masih berlangsung hingga 11 September 2026. Kondisi tersebut terutama perlu diwaspadai di Selat Sape bagian selatan dan perairan sekitar Taman Nasional Komodo.
KSOP Labuan Bajo meminta operator kapal dan wisatawan tidak memaksakan perjalanan laut selama kondisi perairan belum dinyatakan aman.
Perkembangan cuaca dan kondisi perairan juga diminta terus dipantau melalui kanal resmi BMKG dan KSOP Labuan Bajo. (Marianus Marselus)