Fase Transisi, Pakar Ungkap Progres dan Tantangan Penanganan Sampah di Indonesia

Ilustrasi Pexels

Fase Transisi, Pakar Ungkap Progres dan Tantangan Penanganan Sampah di Indonesia

Muhamad Marup • 13 May 2026 22:49

Jakarta: Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) Mahawan Karuniasa, menilai, penangan sampah di Indonesia sedang berada di fase transisi. Hal tersebut berdasarkan progres dari penanganan sampah selama ini.

"Penanganan sampah di Indonesia sedang berada di fase transisi, tapi belum selesai," ujar Mahawan, kepada Metrotvnews.com, Rabu, 13 Mei 2026.

Ia menjelaskan, dari aspek regulasi, Indonesia sudah tidak lagi menempatkan sampah sebagai urusan kumpul, angkut, buang. Kebijakan tersebut mencakup pengurangan penanganan sampah yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan.

"Itu dalam konteks kebijakan sudah demikian ya. Artinya negara itu, pemerintah sebenarnya sudah mengakui bahwa sampah itu memang harus dicegah, dipilah, diolah, dan hanya residunya yang dibuang," jelasnya.

Dampak positif

Mahawan mengungkapkan progres positif dari penanganan sampah di Indonesia. Selain sudah ada pengimplementasian kebijakan, progres positif antara lain:
  • Inisiatif Bank Sampah
  • Tempat Penampungan Sampah (TPS) 3R yaitu reuse, reduce, dan recycle.
  • Aktivitas composting dan pengolahan magot
  • Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF)
  • Pengelolaan sampah di kawasan
  • Sistem data sampah nasional.
  • Modal sosial
"Juga di beberapa daerah itu masyarakat, komunitas, juga anak-anak sekolah sudah mulai terlibat. Jadi ini saya kira sisi positif dan ini modal sosial yang penting," tuturnya.

Tantangan penanganan sampah

Mahawan melanjutkan, masih ada tantangan dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Menurutnya, pengelolaan sampah masih didominasi pola lama karena pada kenyataannya sampah masih tercampur serta dikumpulkan dan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

"Akibatnya TPA menjadi tempat penampungan masalah, tidak sekadar tempat pemrosesan," jelasnya.

Ia menambahkan banyak daerah yang juga belum memiliki layanan pemilahan, termasuk juga pengangkutan terpilah. Menurutnya, pengelola sampah organik yang jadi mayoritas sampah di Indonesia juga masih menjadi persoalan.

Sanksi Pemilahan Sampah Sudah Sesuai, Pakar Ingatkan Peningkatan Fasilitas

Ilustrasi Pexels

Mahawan juga menekankan, belum terbangunnya rantai sistem penanganan sampah dari hulu sampai ke hilir. Ketika warga diminta memilah, harus ada alur pemrosesan yang jelas.

"Harusnya disitu ada proses yang menyeimbangkan antara yang masuk input atau inflow dengan yang diproses. Kalau prosesnya lebih sedikit dibanding, maka timbunan sampah di TPA terus meningkat," ucapnya.

Ia juga mengakui, anggaran masih menjadi tantangan pengelolaan sampah. Belum lagi masalah kelembagaan, teknologi, dan persoalan sumber daya manusia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)