Hobi Thrifting? Waspadai Penularan Skabies dan Kutu di Baju

Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Baru, Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga.

Hobi Thrifting? Waspadai Penularan Skabies dan Kutu di Baju

Fachri Audhia Hafiez • 8 February 2026 06:40

Jakarta: Tren penggunaan baju bekas atau thrifting yang sedang populer ternyata menyimpan risiko kesehatan yang serius jika tidak dibersihkan dengan benar. Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr. Fitria Agustina, Sp.KK, mengingatkan bahwa pakaian bekas yang langsung dipakai tanpa proses pencucian maksimal dapat menjadi sarana penularan infeksi bakteri hingga jamur.

“Risiko utama memakai baju bekas yang tidak dibersihkan dengan baik adalah penularan penyakit kulit dan iritasi pada kulit,” kata dr. Fitria saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 5 Februari 2026.
 


Menurut dr. Fitria, pakaian bekas berpotensi menyimpan sisa keringat, jamur, bakteri, hingga residu bahan kimia dari pemilik sebelumnya. Kondisi ini sangat rentan memicu reaksi negatif bagi pemilik kulit sensitif, mulai dari gatal-gatal, ruam kemerahan, hingga infeksi kulit yang lebih parah.

“Selain jamur, ada juga skabies dan kutu yang bisa berpindah kalau bajunya dipakai cukup lama. Infeksi bakteri ringan juga bisa terjadi, meski lebih jarang,” ujar dokter lulusan Universitas Indonesia tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mikroorganisme seperti tungau penyebab skabies dapat bertahan hidup selama dua hingga tiga hari di kain. Sementara itu, jamur bahkan mampu bertahan di serat kain selama berhari-hari hingga berminggu-minggu, terutama jika pakaian disimpan dalam kondisi lembap.


Ilustrasi baju bekas. Foto: Metro TV.

Masyarakat pun diimbau untuk segera memeriksakan diri jika muncul gejala seperti bentol kecil, kulit bersisik, atau bercak melingkar setelah mengenakan baju thrifting. Masalah kesehatan ini sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal yang selain berisiko secara medis, juga merugikan industri tekstil dalam negeri.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, sebelumnya menegaskan bahwa serbuan pakaian bekas ilegal sangat menekan pasar produk lokal. Dengan belanja sandang nasional yang mencapai Rp10 triliun per bulan, pemerintah terus berupaya melindungi konsumen dan pelaku usaha dari dampak negatif barang impor ilegal tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)