Pangeran Andrew Dibebaskan Polisi, Masih Diselidiki Terkait Kasus Epstein

Adik dari Raja Charles III, Andrew Mountbatten-Windsor. (EPA-EFE)

Pangeran Andrew Dibebaskan Polisi, Masih Diselidiki Terkait Kasus Epstein

Willy Haryono • 20 February 2026 08:40

London: Adik Raja Charles III, Andrew yang merupakan seorang mantan pangeran, dibebaskan dari tahanan polisi pada Kamis malam setelah sebelumnya ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan publik terkait tuduhan mengirim dokumen pemerintah rahasia kepada Jeffrey Epstein.

Andrew Mountbatten-Windsor, yang genap berusia 66 tahun pada Kamis kemarin, menjalani pemeriksaan sepanjang hari oleh detektif Kepolisian Thames Valley. Polisi menyatakan ia dibebaskan dengan status masih dalam penyelidikan, yang berarti ia belum didakwa maupun dibebaskan dari tuduhan.

Kepolisian Thames Valley mengonfirmasi perkembangan tersebut dalam pernyataan resmi setelah Andrew meninggalkan kantor polisi.

“Pada Kamis kemarin kami telah menangkap seorang pria berusia 60-an dari Norfolk atas dugaan pelanggaran jabatan publik,” kata polisi, dikutip dari India Today, Jumat, 20 Februari 2026.

“Pria tersebut kini telah dibebaskan dalam status penyelidikan. Kami juga dapat mengonfirmasi bahwa penggeledahan di Norfolk telah selesai," sambungnya.

Polisi tidak menyebutkan identitas tersangka, sesuai prosedur standar di Inggris.

Tekanan Hukum Meningkat

Andrew telah lama menjadi sorotan publik terkait hubungannya dengan terpidana kasus kejahatan seksual Jeffrey Epstein. Penangkapan ini menandai peningkatan signifikan tekanan hukum terhadap anggota keluarga kerajaan tersebut.

Ailsa Anderson, mantan sekretaris pers Ratu Elizabeth II, mengatakan Andrew tampak terguncang setelah dibebaskan. “Ia terlihat linglung dan terpukul,” katanya kepada BBC News.

Anderson menambahkan bahwa peristiwa tersebut mencerminkan “kejatuhan luar biasa” Andrew dan berdampak besar pada keluarga kerajaan.

Istana Buckingham Nyatakan Dukungan pada Proses Hukum

Istana Buckingham tidak diberi pemberitahuan sebelumnya mengenai penangkapan tersebut. Namun Raja Charles III menyatakan keluarga kerajaan mendukung proses hukum.

“Saya menerima kabar ini dengan keprihatinan mendalam,” kata Charles dalam pernyataan resmi. “Izinkan saya menyatakan dengan jelas: hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.”

Ia menambahkan keluarga kerajaan akan tetap menjalankan tugas publik mereka.

Baca juga:  Pangeran Andrew Ditangkap Terkait Dugaan Berbagi Informasi ke Jeffrey Epstein

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)