Dua orang anak kecil menikmati bermain air saat banjir rob melanda kawasan pesisir Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepri awal Januari 2026. ANTARA/Ogen
Waspada, Banjir Rob Intai Tanjungpinang hingga 8 Maret
Lukman Diah Sari • 25 February 2026 13:34
Tanjungpinang: Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengimbau masyarakat, terutama yang bermukim dan beraktivitas di wilayah pesisir meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi pada 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjungpinang Muhammad Yamin mengatakan imbauan tersebut menyusul peringatan dini banjir rob yang dikeluarkan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam.
"Fenomena fase bulan purnama pada 3 Maret 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum, sehingga dapat menyebabkan terjadinya genangan air laut di sejumlah wilayah pesisir Kepri, termasuk Tanjungpinang," kata Yamin di Tanjungpinang, Rabu, 25 Februari 2026, melansir Antara.
"Peringatan dini ini menjadi perhatian serius bagi kami. BPBD bakal aktif memantau wilayah pesisir yang berpotensi terdampak serta menyiapkan langkah-langkah antisipasi apabila terjadi genangan akibat pasang laut," ujarnya.

Dua orang anak kecil menikmati bermain air saat banjir rob melanda kawasan pesisir Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepri awal Januari 2026. ANTARA/Ogen
Ia menjelaskan meskipun banjir rob merupakan fenomena alam yang bersifat periodik, kewaspadaan tetap diperlukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan risiko kerugian dapat diminimalkan. Masyarakat diminta tidak panik, namun tetap waspada, terutama saat pasang laut maksimum. Beberapa wilayah yang berpotensi terdampak banjir rob, seperti Kampung Bugis, Senggarang, Tanjung Unggat, Teluk Keriting hingga Sei Jang.
"Apabila ditemukan potensi genangan yang membahayakan segera laporkan supaya dapat ditangani lebih cepat," kata dia.
Yamin memastikan BPBD terus berkoordinasi dengan BMKG, instansi vertikal, serta unsur terkait lainnya untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode potensi banjir pesisir berlangsung.