Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Mundir, menjelaskan bahwa 12 bus dengan kapasitas 50 tempat duduk masing-masing akan menjemput para perantau di wilayah Jabodetabek.
"Dengan mekanisme yang kita pedomani bahwa dengan berbekal beberapa alat bukti yang cukup, keterangan saksi, dan keterangan ahli. Ini sudah cukup buat kita untuk melakukan upaya penangkapan. Dan akhirnya secara resmi kami menetapkan tersangka," jelas Rudi beberapa waktu lalu.
Mundir merinci, 12 bus tersebut terdiri dari 3 bus yang dianggarkan Pemkab Kudus, 2 bus dari PT Nojorono Kudus, 2 bus dari Baznas Kudus, dan 5 bus dari PT Sukun.
"Kegiatan mudik gratis bekerja sama dengan FKMK (Forum Komunikasi Masyarakat Kudus). Dari Pemkab Kudus menyediakan anggaran untuk 3 bus. Kami dapat bantuan dari PT Nojorono, Baznas, dan Sukun," kata Mundir, Senin, 23 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, program mudik gratis ini diprioritaskan bagi pekerja informal ber-KTP Kudus, seperti asisten rumah tangga (ART) dengan pendapatan pas-pasan. "Nanti yang menyeleksi dari FKMK untuk peserta mudik gratis," ujar Mundir.

Ilustrasi. Foto: Dok MI
Mundir menyebut, bus bantuan dari PT Sukun telah diisi oleh pendaftar dari kalangan kolega perusahaan. Bus tersebut dijadwalkan berangkat pada 15 Maret 2026. "Kalau bus dari Pemda, Sukun, dan Baznas berangkat tanggal 15 Maret 2026," ungkap Mundir.
Seluruh bus mudik gratis akan diberangkatkan dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta sebelum menuju Kabupaten Kudus atau yang dikenal sebagai Kota Kretek. "Harapannya membantu masyarakat Kudus dari segi ekonomi pas-pasan dan ingin silaturahmi setahun sekali supaya bisa berkumpul di hari yang fitri," ungkap Mundir.