Ilustrasi. Foto: Freepik.
Mengenal Tokenisasi Aset ETF, Cara Kerja hingga Perbedaannya
Eko Nordiansyah • 13 July 2026 20:10
Jakarta: Pasar saham Amerika Serikat (AS), terutama S&P 500 dan Nasdaq, masih jadi incaran investor global. Sayangnya membuka rekening broker AS butuh proses panjang, deposit minimum yang besar, dan jam trading yang baru buka tengah malam WIB.
Untuk itu, tokenized ETF memangkas hambatan itu. Investor bisa membeli representasi ETF global langsung dari wallet crypto, nominal kecil, kapan saja, tanpa broker asing.
Apa itu tokenisasi aset ETF?
Dikutip dari laman Pintu Academy, tokenized ETF adalah ETF yang kepemilikan sahamnya direpresentasikan sebagai token di blockchain (misalnya Ethereum atau Solana).Aset dasarnya tetap ETF yang sama seperti SPY (S&P 500) atau QQQ (Nasdaq-100), yang berbeda hanya cara pencatatan dan perpindahannya. Kalau harga ETF aslinya naik, nilai tokennya ikut naik.
Per Juni 2026, sektor ini sudah mencapai kapitalisasi pasar USD150 juta, naik hampir 400 persen sejak September 2025. Ada dua model, yaitu synthetic (melacak harga lewat derivatif tanpa memegang aset asli) dan regulated/native (token mewakili klaim kepemilikan atas ETF yang benar-benar disimpan kustodian).
Cara kerja
Manajer aset membeli ETF asli di pasar konvensional, menyimpannya lewat kustodian, lalu mencetak token senilai aset tersebut di blockchain. Smart contract menjalankan pengecekan KYC/AML otomatis setiap kali token berpindah tangan.Keunggulan teknisnya ada di settlement, yaitu transaksi ETF di Indonesia biasanya mengikuti siklus T+2 (kepemilikan baru resmi tercatat dua hari setelah transaksi). Sementara itu, tokenized ETF menggunakan settlement atomik.
Perpindahan aset dan pembayaran terjadi seketika dalam satu transaksi blockchain, sehingga risiko gagal bayar antarpihak nyaris hilang.

(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Perbedaan tokenisasi aset ETF vs ETF biasa
Dibandingkan ETF biasa, tokenized ETF menawarkan sejumlah perbedaan utama, sebagai berikut:- Jam operasional. ETF konvensional hanya dapat diperdagangkan selama jam operasional bursa, sedangkan tokenized ETF umumnya tersedia untuk diperdagangkan selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu (atau 24/5 di beberapa platform).
- Penyelesaian transaksi (settlement). ETF biasa mengikuti siklus T+2, sementara tokenized ETF menggunakan settlement atomik sehingga perpindahan aset dan pembayaran terjadi secara seketika dalam satu transaksi blockchain.
- Kepemilikan. Tokenized ETF juga secara bawaan mendukung kepemilikan fraksional, sehingga investor dapat membeli sebagian kecil aset tanpa bergantung pada fitur platform.
- Akses lebih mudah. Akses ke ETF global menjadi lebih mudah karena investor cukup menggunakan wallet crypto tanpa harus membuka rekening di broker asing.
- Regulasi. ETF biasa berada di bawah pengawasan OJK dan BEI di Indonesia, sedangkan tokenized ETF saat ini telah legal untuk diperdagangkan di platform tertentu.
- Sebagian besar tokenized ETF tidak memberikan kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang menjadi aset dasarnya. Sebagai gantinya, investor memiliki klaim kontraktual terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV) yang menyimpan aset tersebut.
- Likuiditas dapat terfragmentasi karena ETF yang sama bisa diperdagangkan di berbagai blockchain atau platform dengan harga yang sedikit berbeda, terutama ketika volume transaksi sedang rendah.
- Tokenized ETF juga bergantung pada smart contract, sehingga bug atau celah keamanan pada kode dapat berpotensi menyebabkan hilangnya dana tanpa mekanisme pemulihan seperti yang tersedia di sistem keuangan tradisional. Oleh karena itu, penting untuk memilih platform yang telah menjalani audit keamanan secara menyeluruh.
Sementara itu, xStocks yang dikembangkan oleh Backed menyediakan lebih dari 100 saham dan ETF tokenized dengan volume transaksi kumulatif sekitar USD25 miliar sejak Juni 2025.
Di segmen institusional, BlackRock BUIDL yang diterbitkan melalui Securitize merupakan dana Treasury yang telah ditokenisasi dengan aset kelolaan (assets under management atau AUM) lebih dari USD4 miliar, meski saat ini hanya tersedia bagi investor institusional dengan investasi minimum sebesar USD5 juta.