Kepala Kemenhaj Kabupaten Hulu Sungai Utara Dr. H. Hapizi beserta jajaran takziah ke rumah jemaah haji wafat di tanah suci atas nama H Abu Yazid Bustami bin Masdar Mahdi. (ANTARA/HO-Kemenhaj Kalsel)
Kemenhaj Kalsel Takziah ke Rumah Haji yang Wafat di Tanah Suci
Silvana Febiari • 5 June 2026 10:37
Banjarmasin: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan takziah ke rumah jemaah yang wafat pada musim haji 1447 Hijriah /2026. Salah satu haji Embarkasi Banjarmasin yang wafat di Tanah Suci, Arab Saudi, adalah Abu Yazid Bustami bin Masdar Mahdi asal Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kepala Kemenhaj Kabupaten Hulu Sungai Utara Hapizi beserta jajaran sebagai perpanjangan tangan Kanwil Kemenhaj Kalsel melayat ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum di Jalan Patmaraga, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.
"Kami memahami bahwa kehilangan orang yang dicintai bukanlah hal yang mudah. Namun kami berharap keluarga dapat menerima ketetapan Allah SWT dengan penuh keikhlasan. Almarhum wafat dalam keadaan menjalankan ibadah haji, sebuah perjalanan suci yang menjadi dambaan setiap muslim. Semoga hal tersebut menjadi kemuliaan dan keberkahan bagi beliau,” katanya, dilansir dari Antara, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurut Hapizi, wafatnya peserta haji di Tanah Suci merupakan musibah yang tentu meninggalkan kesedihan bagi keluarga. Namun di sisi lain, keluarga juga dapat mengambil hikmah bahwa almarhum mengembuskan napas terakhir saat sedang menunaikan ibadah yang menjadi cita-cita umat Islam.
Pada kesempatan itu, Hapizi juga menjelaskan kepada keluarga mengenai hak-hak almarhum sebagai peserta haji Indonesia yang wafat. Termasuk manfaat perlindungan dan asuransi yang diberikan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia menegaskan pemerintah melalui penyelenggara ibadah haji akan memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan baik. Sehingga, hak-hak almarhum dapat diterima oleh ahli waris.
"Terkait asuransi dan hak-hak jamaah yang wafat, keluarga tidak perlu merasa khawatir. Pemerintah telah memiliki mekanisme yang jelas untuk memberikan perlindungan kepada jemaah Indonesia. Kami akan membantu memberikan informasi, pendampingan, serta memastikan proses administrasi yang diperlukan dapat berjalan sesuai prosedur," jelasnya.

Ilustrasi ibadah haji/Metro TV
Lebih lanjut, Hapizi mengatakan perhatian pemerintah terhadap jamaah haji tidak berhenti ketika jemaah berangkat ke Tanah Suci. Tetapi, mencakup pendampingan kepada keluarga apabila terjadi musibah selama pelaksanaan ibadah haji.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pembinaan kepada jemaah haji. Karena itu kami hadir di sini bukan hanya untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi juga untuk memastikan bahwa keluarga memperoleh informasi yang benar dan mendapatkan hak-hak yang menjadi ketentuan bagi jemaah haji yang wafat,” ungkapnya.
Selain menyampaikan informasi mengenai hak jemaah, rombongan juga mengajak keluarga untuk terus mendoakan almarhum agar memperoleh rahmat dan ampunan dari Allah SWT.
Embarkasi Banjarmasin pada musim haji tahun 2026 ini memberangkatkan sebanyak 19 kloter, yakni 14 kloter dari Kalsel dan lima Kloter dari Kalteng, yakni total sebanyak 6.804 orang. Sejauh ini sudah ada tiga haji Embarkasi Banjarmasin wafat di Tanah Suci yakni dua orang berasal dari Kalimantan Tengah dan satu orang berasal dari Kalimantan Selatan.