UNICEF mendorong terciptanya ruang aman bagi anak di Hari Anak Nasional 2026. (unicef.org)
UNICEF Dukung Gernas RANA, Soroti Pentingnya Ruang Aman bagi Anak
Muhammad Reyhansyah • 22 July 2026 20:10
Jakarta: UNICEF menegaskan pentingnya menciptakan ruang aman bagi setiap anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa kekerasan. Hal itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026.
Dalam siaran pers yang diterima Metrotvnews.com, Rabu, 22 Juli 2026, Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, menyambut baik Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) yang diinisiasi Pemerintah Indonesia.
Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya membutuhkan regulasi dan layanan yang kuat, tetapi juga lingkungan yang mendukung di rumah, sekolah, ruang bermain, hingga ruang digital.
Hal tersebut juga memerlukan hubungan yang saling mendukung dan lingkungan tempat anak-anak merasa aman, dihargai, dan didengarkan, ujar Maniza.
Orang tua, pengasuh, guru, tenaga kesehatan, pemimpin agama, anggota masyarakat, anak-anak, dan kaum muda semuanya memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang membuat setiap anak merasa didukung dan dihormati, tambahnya.
UNICEF menilai Indonesia telah menunjukkan komitmen dalam memajukan hak dan kesejahteraan anak melalui penguatan regulasi perlindungan anak, perluasan layanan bagi anak dan keluarga, serta penempatan isu perlindungan anak sebagai salah satu prioritas nasional.
Meski demikian, tantangan masih dihadapi. Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), lebih dari separuh anak Indonesia berusia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan dalam hidup mereka.
Kekerasan tersebut banyak terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, seperti rumah, sekolah, maupun ruang digital.
Maniza mengatakan, masukan dari anak-anak dan remaja menunjukkan bahwa ruang aman bukan hanya berarti terbebas dari kekerasan dan bahaya, tetapi juga lingkungan yang membuat mereka merasa diterima, didengarkan, dan dipercaya.
Baca juga: Dukung Kota Ramah Anak, Pemprov DKI Siap Memperbanyak RPTRA