Jaga Status Bebas Rabies, Mobil Klinik Hewan Jakarta Bisa Diakses Warga Luar Daerah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Mobil Klinik Hewan Keliling. Foto: dok. Pemprov DKI.

Jaga Status Bebas Rabies, Mobil Klinik Hewan Jakarta Bisa Diakses Warga Luar Daerah

Gabriella Thesa Widiari • 16 July 2026 08:07

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) melayani warga luar ibu kota untuk mengakses Mobil Klinik Hewan Keliling. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat mengecek kesehatan hewan kesayangannya.

"Untuk layanan ini, kami buka seluas-luasnya untuk masyarakat, baik itu warga Jakarta maupun warga sekitar Jakarta," kata Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta Dian Ariesiana Widiastuti, dilansir dari Antara, Kamis, 16 Juli 2026.
 


Dia mengatakan, Pemprov DKI berkomitmen mempertahankan status bebas rabies yang sudah diraih sejak tahun 2004. Salah satu upayanya, yakni membuka akses terhadap vaksinasi rabies yang merupakan bagian dari layanan kesehatan di mobil klinik hewan keliling.

"Kalau untuk vaksinasi rabies memang vaksinnya saja itu gratis. Tetapi untuk biaya pemeriksaan, kita lihat tarif resminya, itu Rp35 ribu," kata Dian.


Layanan kesehatan di Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: dok. Pemprov DKI.

Adapun layanan mobil klinik hewan keliling Jakarta resmi dihadirkan pada Jumat, 10 Juli 2026. Layanan yang diberikan mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium (darah rutin, biokimia, urin, dan feses), USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lima unit layanan yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan.

Setiap unit dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga pelayanan sesuai standar kesehatan hewan, profesional, dan cepat.

(Gabriella Thesa Widiari)