Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha/istimewa.
TNBTS Tangkap 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Via Jalur Tikus
Daviq Umar Al Faruq • 16 June 2026 11:25
Lumajang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menangkap 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal di Gunung Semeru, Jawa Timur. Belasan orang tersebut terjaring dalam dua operasi pengawasan dan penindakan intensif di wilayah RPTN Ranupani, Kabupaten Lumajang, dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang.
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan operasi senyap ini ditujukan untuk menyisir jalur-jalur tikus yang kerap disalahgunakan. Pihaknya memastikan patroli pengawasan akan semakin diperketat guna mengantisipasi kebocoran jalur pendakian ilegal lainnya.
"Aktivitas pendakian menuju area yang ditutup, termasuk menuju puncak Gunung Semeru, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan kawasan konservasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pelaku," tegas Rudijanta, Selasa, 16 Juni 2026.
Di wilayah Desa Ranupani, petugas mengamankan dua orang pelaku yang nekat menerobos jalur ekstrem Ayek-Ayek pada 13 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku diketahui telah melakukan survei jalur terlebih dahulu pada Mei 2026.
Kedua penyusup tersebut ditangkap setelah sempat melarikan diri ke perkebunan warga saat berupaya menghindari hadangan petugas PPGST dalam perjalanan turun. Warga setempat yang mengetahui pelarian tersebut langsung mengepung kedua pelaku sebelum akhirnya menyerahkan mereka kepada petugas TNBTS.
Sementara itu, operasi pengawasan di Taman Satriyan dilaksanakan di kawasan Daerah Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Patroli dan penyisiran di jalur tersebut sengaja ditingkatkan dalam beberapa hari terakhir setelah petugas mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan.

Gunung Semeru yang terpantau dari Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Minggu (14/6/2025). ANTARA/HO-PVMBG
Dalam penyisiran di lokasi kedua, petugas gabungan berhasil menemukan serta mengamankan 11 orang pendaki ilegal di kawasan Daerah Purbakala. Seluruh pendaki yang terjaring dalam operasi pembersihan tersebut langsung digelandang turun untuk menjalani pemeriksaan.
Melalui penindakan tegas ini, Rudijanta meminta masyarakat untuk tidak lagi mencoba mengelabui petugas dengan mencari celah rute ilegal. Pihaknya mengingatkan publik untuk menghormati status kawasan yang saat ini masih ditutup demi keselamatan bersama.
"Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur ilegal maupun memasuki kawasan yang sedang ditutup," pungkas Rudijanta.