Mendiktisaintek Minta Tugas Mahasiswa Lebih Banyak Versi Digital

Mendiktisaintek Brian Yuliarto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4/2026) ANTARA/Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Mendiktisaintek Minta Tugas Mahasiswa Lebih Banyak Versi Digital

Achmad Zulfikar Fazli • 6 April 2026 20:23

Jakarta: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, meminta perguruan tinggi melakukan percepatan digitalisasi dalam kegiatan perkuliahan, termasuk untuk tugas mahasiswa.

Brian sudah meminta kampus untuk membuat budaya kerja yang lebih efisien, termasuk dengan digitalisasi sejumlah aspek, seperti pendaftaran dan pemeriksaan transkrip dilakukan digital agar mobilitas mahasiswa lebih sederhana dan menjadi efisien.

"Kita juga meminta tugas-tugas begitu ya, itu sebisa mungkin digital sehingga, misalnya, tugas akhir yang dulu harus cetak lima itu bisa dikurangi," kata Brian di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Kemendiktisaintek juga mengimbau soal pengaturan mata kuliah agar tenaga pendidikan dapat mengikuti ketentuan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan.

"Kita tentu berikan kepada kampus-kampus bagaimana dosen-dosen itu ketika bekerja tidak tersebar di lima hari, tetapi barangkali kan bisa empat hari, satu hari bisa bekerja dari rumah. Itu dengan mengatur perkuliahan sehingga lebih terkonsentrasi," jelas dia.


Ilustrasi mahasiswa. Foto- Dok Metrotvnews.com

Baca Juga: 

SE Mendiktisaintek Atur Dosen Dapat WFH, Tidak Harus Hari Jumat

Sebelumnya, Mendiktisaintek menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 untuk penyesuaian pola kerja di lingkungan Kemendiktisaintek dan kegiatan akademik di perguruan tinggi.

Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 2 April 2026 itu, Mendiktisaintek mengimbau perguruan tinggi dapat menerapkan metode pembelajaran jarak jauh secara proporsional.

Kebijakan perkuliahan tersebut secara khusus ditujukan bagi mahasiswa semester lima ke atas serta program pascasarjana. Namun, pengecualian diberikan untuk mata kuliah yang mewajibkan tatap muka fisik, seperti praktikum, bengkel kerja, studio, atau klinik.

Selain penyesuaian pola kerja dan jadwal kuliah, surat edaran tersebut menginstruksikan optimalisasi layanan platform digital untuk kegiatan akademik dan administrasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)