Dua Granat Diduga Peninggalan Perang Dunia II di Jayapura Dimusnahkan

Tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Papua musnahkan dua granat di Kabupaten Jayapura. ANTARA/HO-Humas Polres Jayapura

Dua Granat Diduga Peninggalan Perang Dunia II di Jayapura Dimusnahkan

Lukman Diah Sari • 28 June 2026 21:56

Jayapura: Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Papua bersama TNI AU melaksanakan tindakan disposal atau pemusnahan terhadap dua buah granat jenis nanas tipe 97 yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II. Kedua granat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua anggota Yonko 481 Kopasgat saat membuang sampah di area pembuangan sampah Lanud Silas Papare, Jayapura, Papua.

"Pemusnahan dua granat tersebut berlangsung di lokasi tempat pembuangan sampah Lanud Silas Papare, Kabupaten Jayapura pada Sabtu (27/6)," kata Kasie Humas Polres Jayapura AKP Priyono dalam keterangannya di Jayapura, Minggu, 28 Juni 2026.

Menurut Priyono, pihaknya memberikan apresiasi atas sinergi seluruh unsur yang terlibat sehingga proses penanganan benda berbahaya ini dapat dilaksanakan secara profesional, aman, dan sesuai dengan standar operasional penanganan bahan peledak.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ke dua granat tersebut sudah tidak memiliki sistem pengaman sehingga dinilai sangat berisiko apabila dipindahkan," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan demikian tim Jibom memutuskan untuk melakukan pemusnahan langsung di lokasi penemuan guna menghindari potensi ledakan yang dapat membahayakan personel maupun masyarakat.

"Sekitar pukul 16.30 WIT, proses disposal berhasil dilaksanakan dengan aman dan terkendali. Setelah itu, tim melanjutkan pembersihan area untuk memastikan lokasi benar-benar aman dari sisa material bahan peledak," katanya lagi.

Dia menambahkan dari hasil identifikasi granat yang dimusnahkan merupakan granat jenis nanas tipe 97 yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II dengan berat sekitar satu kilogram, berdiameter kurang lebih lima sentimeter dan panjang sekitar sepuluh sentimeter.

"Menyadari benda tersebut diduga merupakan bahan peledak, keduanya segera melaporkan kepada pihak berwenang sehingga dapat segera ditangani oleh Tim Jibom," ujarnya.

Personel penjinak bom Gegana Brimob Polda Papua melakukan persiapan pemusnahan bom peninggalan PD II, di Biak, Senin, 8 Juni 2026. ANTARA/HO-Gegana Brimob Polda Papua

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang dicurigai sebagai bahan peledak atau peninggalan perang.

"Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau TNI agar penanganan dapat dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus," katanya.

(Lukman Diah Sari)