Senjata api yang disita dari DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menjadi tersangka tindak pidana terorisme. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 18 August 2023 10:57
Jakarta: Sebanyak tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap dalam pengembangan kasus tindak pidana terorisme karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), DE, 28. Penangkapan itu diduga terkait senjata api yang dimiliki DE.
"Nanti sore dirilis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi Jumat, 18 Agustus 2023.
Hengki belum mau bicara banyak terkait informasi penangkapan ini. Informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers.
Tim Densus 88 menangkap DE di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggeledahan, ditemukan 16 senjata api, baik pabrikan maupun rakitan.
Dari belasan senjata itu, ada lima yang dimodifikasi dari airsoft gun menjadi senjata api. Rata-rata senjata milik DE telah menjadi senjata api penuh.
Namun, tidak dirinci apa saja jenisnya. Densus hanya menyebut 11 laras pendek dan 5 laras panjang. Semua senjata tersebut telah dilabeli ISIS. Densus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam mengungkap perdagangan airsoft gun menyusul perbuatan modifikasi sejumlah airsoft gun menjadi senjata api oleh DE.
DE bergabung dengan kelompok radikal sejak 2010. Berawal dari masuk menjadi jemaah Mujahidin Indonesia Barat (MIB) di Bandung, Jawa Barat dengan pemimpin berinisial WM, telah ditangkap.
Setelah WM ditangkap, jemaah bubar dan DE berselancar bebas melanjutkan propaganda terorisme di media sosial. Kemudian, DE menyatakan baiat kepada Amir ISIS pada 2014. Lalu bergabung menjadi karyawan PT KAI pada 2016.