Polisi Prancis Bunuh Remaja yang Kabur dari Pemeriksaan Lalu Lintas

Ilustrasi penembakan. (Medcom.id)

Polisi Prancis Bunuh Remaja yang Kabur dari Pemeriksaan Lalu Lintas

Medcom • 28 June 2023 13:23

Paris: Seorang remaja dinyatakan tewas usai ditembak aparat kepolisian Prancis karena mencoba melarikan diri dari pemeriksaan lalu lintas. Hal ini sontak mengejutkan masyarakat dan memicu pertanyaan terkait hak petugas keamanan di lapangan.

Sebuah video di media sosial menunjukkan dua polisi sedang mencoba menghentikan sebuah kendaraan. Salah satu petugas terlihat mengarahkan senjata ke pengemudi melalui jendela dan menembaknya ketika remaja tersebut mencoba kabur.

"Polisi (mencoba) menghentikan seorang remaja berusia 17 tahun yang sedang mengemudi mobil sewaan di pinggiran barat Paris Nanterre karena telah melanggar beberapa peraturan lalu lintas," kata pihak kejaksaan Prancis, dikutip dari Malay Mail, Rabu, 28 Juni 2023. 

Usai ditembak, petugas layanan darurat mencoba menolong remaja itu di lokasi kejadian. Namun, ia meninggal tak lama kemudian akibat luka tembak yang terlampau parah.

"Petugas yang dituduh menembak pengemudi telah ditahan atas tuduhan pembunuhan," ujar kantor kejaksaan di Nanterre.

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan bahwa dua polisi tersebut kini sedang diperiksa. Ia mengaku kaget setelah melihat foto-foto yang diunggah di media sosial.

Meski demikian, ia mendesak warga untuk "menghormati kesedihan keluarga dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah."

Kepala Kepolisian Paris Laurent Nunez mengakui bahwa tindakan polisi tersebut patut dipertanyakan. Walau demikian, kata dia, aparat mungkin saja merasa terancam pada saat kejadian.

Sementara itu, pengacara keluarga Yassine Bouzrou menyampaikan bahwa seluruh pihak masih perlu menunggu hasil penyelidikan. Namun, menurutnya foto-foto di media sosial sudah "jelas menunjukkan bahwa polisi membunuh seorang remaja dengan kejam.”

"Ini jauh dari segala jenis bentuk pertahanan yang sah" ucapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keluarga telah mengajukan tuntutan terhadap polisi. Keluarga remaja juga menuduh polisi telah "berbohong" karena mengeklaim bahwa mobil tersebut mencoba menabrak petugas.

Selain remaja tersebut, ada juga dua penumpang lainnya yang berada di dalam kendaraan. Penumpang pertama telah kabur, sedangkan yang satu lagi sudah ditangkap. 

Polisi dinilai tidak berhak membunuh

Pada 2022, tercatat sebanyak 13 kasus kematian yang terjadi akibat penolakan untuk berhenti pada saat pemeriksaan lalu lintas. Lima petugas polisi pun didakwa dalam kasus tersebut.

Kejadian seperti ini memicu kemarahan dari berbagai pihak. Sejumlah pihak menilai polisi tidak mempunyai hak untuk membunuh orang hanya karena mereka menolak untuk berhenti.

"Ya, penolakan untuk berhenti melanggar hukum. Namun, kematian bukanlah salah satu sanksi yang diberikan oleh hukum pidana," tulis koordinator partai France Unbowed (LFI), Manuel Bompard, di Twitter. 

"Penolakan untuk berhenti tidak memberikan izin untuk membunuh," ucap pemimpin Partai Sosialis Olivier Faure. (Arfinna Erliencani)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)