Tak Akan Ada Pembahasan Kapal Selam Nuklir di ASEAN-SEANFWZ

Direktur Kerja Sama Kawasan Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri RI Sidharto Suryodipuro dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. (Medcom.id/Marcheilla Ariesta)

Tak Akan Ada Pembahasan Kapal Selam Nuklir di ASEAN-SEANFWZ

Marcheilla Ariesta • 10 July 2023 22:38

Jakarta: Salah satu agenda dalam pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN dalam ASEAN Ministerial Meeting/Post Ministerial Meeting (AMM/PMC) adalah bertemu dengan negara bersenjata nuklir. ASEAN sendiri sudah membentuk Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANFWZ). 

SEANFWZ adalah sebuah kawasan bebas senjata nuklir yang meliputi negara-negara anggota ASEAN. Pemberlakuan kawasan ini diatur oleh Perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara. 

Pertemuan Komite Eksekutif Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ EXCOM) sudah diadakan pada hari ini, Senin 10 Juli 2023. 

Pertemuan ini untuk membahas kemajuan implementasi SEANWFZ Treaty Plan of Action (2023-2027), dan untuk mempersiapkan pertemuan  Komisi SEANWFZ dijadwalkan pada 11 Juli.  

"ASEAN itu mengikuti keputusan SEANFWZ tahun lalu. Dan hal ini sudah ditindaklanjuti dengan melakukan konsultasi bersama misi diplomatik kelima negara senjata nuklir di Jakarta," ucap Direktur Kerja Sama Kawasan Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri RI Sidharto Suryodipuro dalam jumpa persnya di Jakarta. 

Ia mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan pembahasan dengan negara senjata nuklir tersebut. 

Sementara itu, kata Sidharto, tidak ada pembahasan mengenai kapal selam berteknologi nuklir saat ini. Arto beralasan, karena bukan senjata nuklir, maka hal itu tidak akan dibahas dan sudah tertuang dalam hukum internasional. 

Perjanjian SEANWFZ, juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok, ditandatangani oleh semua negara anggota ASEAN pada Desember 1995. 

Perjanjian tersebut menetapkan bahwa para penandatangannya tidak dapat "mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir", "menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun", atau "menguji atau menggunakan senjata nuklir". 

Protokol Perjanjian SEANWFZ juga terbuka untuk ditandatangani oleh lima negara senjata nuklir: Tiongkok, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis. 

Tiongkok akan menjadi yang pertama dari lima negara yang menyatakan kesediaannya untuk menandatangani protokol tersebut. 

Pada pertemuan puncak dengan para pemimpin ASEAN yang diadakan pada 21 November 2022, Presiden Tiongkok Xi Jinping mengatakan, Beijing mendukung upaya ASEAN untuk membangun zona bebas senjata nuklir dan siap untuk menandatangani Protokol Perjanjian SEANWFZ sedini mungkin. 

Komitmen tersebut ditegaskan kembali oleh Menlu Tiongkok Qin Gang saat menerima kunjungan Sekjen ASEAN Kim Kao Hourn di Beijing pada 27 Maret 2023.

Baca juga:  Potret Kapal Selam Bertenaga Nuklir AS Merapat di Korsel

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)