Mantan presiden AS Donald Trump. (EPA)
Medcom • 9 August 2023 12:52
Florida: Pengacara untuk eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa kemarin meminta hakim perkara untuk menunda sidang dengar pendapat dalam kasus hasil pemilihan umum AS 2020 hingga awal pekan depan.
Sebelumnya, Penasihat Khusus AS Jack Smith berseteru dengan tim pengacara Trump mengenai tanggal sidang dengar pendapat di hadapan Hakim Pengadilan Distrik Tanya Chutkan seputar penanganan dan penggunaan bukti dalam kasus pemilu AS 2020.
Senin lalu, pihak pendukung Trump menentang permintaan jaksa penuntut umum agar Chutkan memberlakukan hak perlindungan agar bukti-bukti yang bersifat rahasia tidak dibeberkan Trump secara publik. Mereka khawatir kubu Trump dapat menggunakan informasi tersebut untuk mengintimidasi sejumlah saksi.
Dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 9 Agustus 2023, tim pengacara Trump berpendapat bahwa keputusan jaksa telah melanggar hak kebebasan berbicara yang dilindungi amandemen pertama konstitusi AS. Umumnya kuasa hukum di AS tidak pernah mempermasalahkan perlindungan bukti karena dapat menghalangi proses hukum yang tengah berjalan.
Salah satu pengacara Trump, Todd Blanche, akan berada di pengadilan federal di Florida pada Kamis besok untuk dakwaan, setelah pemerintah mengajukan dakwaan pengganti yang menuntut Trump dengan tuduhan kriminal tambahan dan juga mendakwa salah satu karyawannya dalam kasus tersebut.
Dalam pengajuan bersama di Washington, pengacara Trump menyebut kliennya berharap agar Blanche dan pengacara yang lain, John Lauro, juga hadir dalam sidang dengar pendapat di hadapan Chutkan.
"Lauro bersedia di hari Kamis. Namun, karena hari Jumat tidak memungkinkan, dengan hormat kami mengajukan hari persidangan pada Senin mendatang setelah pukul 12 siang atau Selasa untuk memungkinkan Blanche dan Lauro juga hadir," tulis tim pengacara Trump. (Hillary Sitohang)
Baca juga: Dituduh Konspirasi Batalkan Hasil Pemilu 2020, Trump Mengaku Tidak Bersalah