Daftar Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Hari Ini

Ilustrasi Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Daftar Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Hari Ini

Gabriella Thesa Widiari • 17 October 2026 06:44

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap menghadirkan pelayanan Mobil Klinik Hewan pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Fasilitas ini untuk memudahkan masyarakat Ibu Kota memeriksakan hewan kesayangan.

Operasional layanan ini mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-13.00 WIB. Pemilik hewan dapat menikmati pelayanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Berikut lima lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta hari ini:

  • Jakarta Pusat: RPTRA Madusela, Kelurahan Mangga Dua
  • Jakarta Timur: Kantor RW 07 Perum Metland
  • Jakarta Barat: Kantor Kelurahan Pegadungan
  • Jakarta Utara: RPTRA Pinus, Kecamatan Cilincing
  • Jakarta Selatan: Kantor RW 04 Pela Mampang
Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.

Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.


Layanan kesehatan untuk hewan peliharaan. Foto: Metrotvnews/Afifah Alfina.

Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan. 

Sebagai catatan, di sejumlah lokasi seperti Jakarta Barat, pelayanan sterilisasi hewan hanya menerima anjing dan kucing dengan batas berat badan kurang dari 10 kg.

(Gabriella Thesa Widiari)