Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Cara Cek Penerima Bansos PKH Rp750 Ribu Tahap 4
Eko Nordiansyah • 20 October 2026 13:13
Jakarta: Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 periode Oktober hingga Desember 2026 melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima bantuan.
PKH merupakan program bantuan sosial yang menyasar keluarga miskin dan rentan sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah. Besaran bantuan berbeda berdasarkan kategori penerima, termasuk ibu hamil dan anak usia dini yang masing-masing dapat menerima Rp750 ribu per tahap.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Cek Bansos Kemensos untuk memeriksa status kepesertaan. Berikut cara mengecek penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2026.
Cara cek penerima bansos PKH tahap 4
1. Cek melalui situs Cek Bansos Kemensos
Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode verifikasi yang ditampilkan pada halaman.
- Klik tombol "Cari Data".
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial berdasarkan data yang tersedia.
- Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk mengakses informasi bantuan sosial sesuai layanan yang tersedia.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial melalui Play Store atau App Store.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran akun baru sesuai petunjuk dalam aplikasi.
- Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ikuti petunjuk yang tersedia hingga informasi status penerima bantuan ditampilkan pada layar.
Rincian Bantuan PKH Rp750 ribu
Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini merupakan dua kategori yang dapat memperoleh bantuan Rp750 ribu per tahap.Sementara itu, kategori lain memiliki nominal bantuan yang berbeda. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan kategori penerima dan periode penyaluran yang tercantum dalam data resmi.
Perlu diketahui, status terdaftar sebagai penerima tidak selalu berarti dana bantuan sudah dicairkan. Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan setiap keluarga penerima manfaat dapat berbeda.
Masyarakat diimbau memeriksa informasi melalui kanal resmi Kemensos atau aplikasi resmi Kemensos untuk memastikan status kepesertaan dan menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Natasya Dwi Putri)