Pemprov Jabar Siapkan Lima Tim Ahli Kaji AMDAL Data Center AI di Jatiluhur

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) setelah rapat pembahasan penyusunan AMDAL rencana operasional Data Center AI BDx CGK 4 di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Pemprov Jabar Siapkan Lima Tim Ahli Kaji AMDAL Data Center AI di Jatiluhur

Reza Sunarya • 5 October 2026 15:01

Purwakarta: Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan lima tim ahli untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana operasional pusat data berbasis kecerdasan artifisial (AI) milik BDx CGK 4 di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kewenangan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan AMDAL berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pemprov Jabar dalam proses tersebut berperan memberikan dukungan melalui pendampingan tenaga ahli.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan kajian terhadap potensi dampak pembangunan dan operasional pusat data dapat dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Tim ahli yang disiapkan Pemprov Jabar melibatkan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta sejumlah akademisi.

"Pemprov Jabar menyiapkan lima tim ahli untuk mendampingi Pemda Purwakarta dalam menyusun AMDAL agar AMDAL yang dikeluarkan komprehensif, objektif, termitigasi berbagai potensi yang ditimbulkan dari akibat pembangunan data center," kata Dedi Mulyadi usai rapat membahas proyek data center AI BDx CGK 4 di Gedung Negara, Kompleks Pemkab Purwakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
 


Dedi mengatakan kajian lingkungan perlu mengidentifikasi berbagai potensi dampak yang dapat muncul selama pembangunan maupun operasional pusat data berbasis AI. Setiap potensi tersebut juga perlu disertai langkah mitigasi yang terukur.

Selain aspek lingkungan dan teknis, Dedi menyoroti manfaat pusat data bagi masyarakat. Ia mendorong pemanfaatan fasilitas tersebut turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan layanan publik di Jawa Barat.

"Penggunaan data center ini di AI ini harus memiliki manfaat bagi layanan publik, terutama layanan publik seluruh Pemda di Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

 

Perkembangan AI Makin Pesat, Pemerintah di Dunia Semakin Tertinggal

Ilustrasi. Foto: Freepik.


BRIN Soroti Verifikasi AMDAL

Peneliti Ahli Madya Kecerdasan Artifisial BRIN Dini Fronitasari mengatakan tim ahli akan memberikan masukan dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen AMDAL.

Menurut Dini, dokumen tersebut perlu memuat berbagai persyaratan serta langkah mitigasi yang harus dipenuhi BDx sebelum pembangunan maupun operasional pusat data dilanjutkan.

Ia menekankan pentingnya dokumen AMDAL yang dapat diverifikasi dan divalidasi. Kajian tersebut juga perlu memiliki parameter yang jelas untuk mengukur potensi dampak serta langkah mitigasi yang disiapkan.

"pembangunan ini juga berdasarkan AMDAL yang terverifikasi, tervalidasi, terukur dan juga tentu saja tidak mengurangi atau tidak merugikan masyarakat, terutama masyarakat di desa sekitar," kata Dini.

Dini menambahkan pembangunan dan operasional pusat data AI perlu tetap memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar kawasan proyek. Perhatian tersebut mencakup warga yang tinggal di sejumlah desa di sekitar lokasi pembangunan.

(Whisnu M)