Wamenko Perekonomian Dradjad Hari Wibowo dalam pembukaan ISEF 2026 di Jakarta. Foto: ANTARA/Rizka Khaerunnisa.
Wamenko Perekonomian Beberkan 4 Syarat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6%
Husen Miftahudin • 14 October 2026 16:25
Jakarta: Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengungkapkan empat syarat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen pada 2027 dan menuju 8,0 persen dalam jangka menengah. Keempatnya meliputi peningkatan investasi, produktivitas, ekspor bernilai tambah, serta pengembangan ekonomi syariah.
Menurut dia, pertumbuhan investasi perlu melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan diarahkan pada proyek-proyek dengan nilai tambah tinggi. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah membutuhkan kolaborasi dengan sektor swasta. Ia menilai pertumbuhan ekonomi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah atau pelaku usaha secara terpisah.
"Saya di beberapa kesempatan menyampaikan atas nama Pak Menko (Menko Bidang Perekonomian), bahwa ekonomi itu enggak bisa pemerintah sendiri, enggak bisa swasta sendiri. Jadi pemerintah dan swasta harus kerja bareng-bareng," kata Dradjad dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia menambahkan, pemerintah akan mengintensifkan upaya debottlenecking melalui deregulasi dan debirokratisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan usaha sehingga sektor swasta bisa bergerak lebih cepat.
Ekonomi syariah jadi bagian strategi pertumbuhan
Selain investasi, produktivitas, dan ekspor bernilai tambah yang didukung efisiensi logistik, pemerintah menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu bagian dari strategi peningkatan daya saing nasional.
Potensi sektor ini dinilai besar. Belanja konsumen muslim global diproyeksikan mendekati USD3,6 triliun pada 2029, sementara aset keuangan syariah global diperkirakan mencapai USD9,72 triliun.
Untuk mengembangkan sektor tersebut, pemerintah menempuh lima arah strategi, yakni penguatan industri halal dan UMKM halal, peningkatan ekspor dan kerja sama internasional, penguatan ekosistem halal, pengembangan keuangan syariah, serta penguatan dana sosial syariah.
Dalam penguatan industri halal, Dradjad menyoroti potensi pelaku usaha ultra mikro yang perlu didorong agar dapat berkembang dan terhubung dengan ekosistem halal.
Kerja sama internasional juga menjadi perhatian untuk memperluas akses pasar produk halal Indonesia. Pemerintah mendorong pemanfaatan perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA), serta melanjutkan perundingan dengan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Türkiye, Pakistan, Bangladesh, dan Tunisia.
Penguatan ekosistem halal, lanjutnya, perlu dilakukan di seluruh lapisan industri. Pengembangan keuangan syariah juga membutuhkan dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. Foto: Medcom.id)
Rantai nilai halal sumbang hampir 25% PDB
Dradjad menyebut rantai nilai halal berkontribusi hampir 25 persen terhadap PDB atau sekitar Rp1.524 triliun pada kuartal IV-2025. Sementara itu, ekspor produk halal tumbuh 23 persen sepanjang 2025 menjadi USD63,4 miliar.
Ekosistem halal nasional juga terus berkembang. Indonesia telah menerbitkan 4,4 juta sertifikat halal yang mencakup 14,6 juta produk. Selain itu, sebanyak 39 negara mitra telah mengakui sertifikasi halal Indonesia melalui mekanisme mutual recognition agreement (MRA).
Indonesia juga memiliki empat kawasan industri halal dan kawasan ekonomi khusus (KEK). Dalam sektor pariwisata ramah muslim, Indonesia menempati peringkat kedua dunia berdasarkan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026. Sementara itu, Indonesia berada di peringkat pertama dunia dalam sektor fesyen muslim.
Di tengah perkembangan industri halal, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen. Adapun tingkat inklusinya baru mencapai 13,24 persen.
Dradjad menilai peningkatan kedua indikator tersebut membutuhkan perhatian dan dukungan berbagai pihak, termasuk regulator sektor keuangan. "Kita masih punya PR, teman-teman OJK dan teman-teman BI bahwa inklusi dan literasi keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah," aku Dradjad.
Ia juga mengingatkan agar ekonomi syariah tidak hanya dipandang sebagai kegiatan ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai agama. Menurutnya, sektor ini turut membawa prinsip universal, salah satunya perdagangan yang adil.
Melalui penerapan rantai pasok yang memenuhi prinsip halalan thayyiban, ekonomi syariah diharapkan dapat mendukung perdagangan yang adil sekaligus memperkuat daya saing Indonesia.