Tim SAR melakukan evakuasi korban reruntuhan beton musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny Buduran. Dokumentasi/ Metro TV
Amaluddin • 3 October 2025 16:05
Sidoarjo: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melarang masyarakat masuk ke lokasi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Ini diberlakukan untuk menjaga keutuhan tempat kejadian perkara (TKP), agar proses identifikasi korban bisa berjalan cepat, akurat, dan sesuai standar.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, Kombes M. Khusnan, menjelaskan setiap jenazah maupun barang di sekitar lokasi reruntuhan harus melalui prosedur Disaster Victim Identification (DVI). Proses itu mencakup pendokumentasian, pelabelan, hingga penempatan jenazah ke dalam kantong khusus.
"Jadi, setiap barang atau jenazah yang ditemukan harus tetap pada posisinya sampai petugas mendata. Jangan sampai ada yang disingkirkan atau dipindahkan sembarangan," kata Khusnan di Sidoarjo, Jumat, 3 Oktober 2025.
Baca: Korban Diduga Menumpuk di Lantai Dasar Musala Ponpes Al Khozin
|