PBB kembali terapkan sanksi terhadap Iran terkait program nuklir. Foto: Press TV
New York: Rusia menolak pemberlakuan kembali sanksi PBB terhadap Iran yang digagas negara-negara Barat. Duta Besar Rusia untuk PBB, Vasily Nebenzya, menegaskan mekanisme “snapback” yang diaktifkan Barat tidak sah.
“Kami tidak mengakui snapback berlaku. Bagi sebagian pihak sanksi kembali berlaku, tapi bagi kami tidak,” ucap Nebenzya dalam konferensi pers di markas PBB, New York, Rabu, 1 Oktober 2025, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis 2 Oktober 2025.
Nebenzya menuduh negara-negara Barat melanggar Resolusi Dewan Keamanan 2231 yang mengesahkan perjanjian nuklir Iran 2015. Menurutnya, Amerika Serikat dan sekutunya telah “mengorbankan solusi diplomatik” dengan menempuh prosedur ilegal, sambil mengabaikan usulan Rusia dan Tiongkok untuk memperpanjang masa negosiasi.
Sebelumnya, Dewan Keamanan menolak usulan Rusia dan Tiongkok yang meminta penundaan selama enam bulan terhadap kembalinya sanksi. Usulan tersebut gagal karena tidak mendapat sembilan suara dukungan dari 15 anggota dewan. Inggris, Prancis, dan Jerman sebelumnya menuduh Iran melanggar kesepakatan 2015 dengan memperkaya uranium jauh di atas kebutuhan sipil.
Rusia bersama Tiongkok dan Iran juga telah mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres agar tidak menghidupkan kembali komite sanksi. Nebenzya menilai Barat hanya berpura-pura membuka ruang diplomasi, padahal justru menghentikan jalur perundingan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mengumumkan negaranya mulai menerapkan kembali sanksi terhadap Iran.
Paket baru tersebut mencakup sanksi ekspor serta pembekuan aset 44 individu dan entitas terkait program nuklir, rudal, dan militer Teheran. Dengan langkah ini, Iran kembali menghadapi larangan pengayaan uranium, embargo senjata, serta pembatasan pada individu dan perusahaan yang terkait dengan program nuklirnya.
(Keysa Qanita)