Ilustrasi. Foto: dok MI.
Husen Miftahudin • 29 October 2025 19:55
Jakarta: Pemerintah terus menghadirkan berbagai cara untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam memastikan bantuan yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran, kini masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yakni Cek Bansos yang dapat diakses dengan ponsel masing-masing.
Apa itu aplikasi Cek Bansos?
Aplikasi Cek Bansos merupakan layanan bansos digital yang dihadirkan agar masyarakat mampu memantau informasi seputar bansos tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial,
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store atau App Store sehingga memudahkan setiap orang mengaksesnya. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengecek berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program sosial lainnya dari pemerintah pusat.
Selain itu, aplikasi ini juga menampilkan data lengkap penerima bantuan, mulai dari nama, jenis bantuan, hingga periode pencairan. Dengan fitur tersebut, masyarakat bisa memastikan apakah data mereka sudah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penentuan penerima
bansos.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cara cek bansos lewat aplikasi Kemensos
Melansir dari
fahum.umsu.ac.id, berikut merupakan langkah-langkah memeriksa informasi bansos melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan data pribadi sesuai identitas resmi saat mendaftar di aplikasi.
- Setelah akun aktif, masuk menggunakan username dan password yang sudah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos”, lalu isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil dan melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan berhak menerima bantuan sesuai jadwal penyaluran dari Kemensos RI.
Selain itu, aplikasi juga memiliki fitur “Usul” dan “Sanggah”. Melalui fitur ini, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai calon penerima bansos atau melaporkan data yang keliru agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)