Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangerap. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Jakarta: PSI membuka kesempatan bagi semua kadernya untuk mendaftarkan diri. Ketentuan tersebut berlaku untuk ketua umum (ketum).
"Termasuk juga Mas Kaesang. Dan apakah Mas Kaesang akan mencalonkan diri kembali? Nanti kita tanyakan kepada Mas Kaesang,” ujar Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, kepada awak media di Kantor DPP PSI pada Rabu, 14 Mei 2025.
Andy menjelaskan ketentuan tersebut berlaku juga untuk mantan ketum. Yakni, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha hingga Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie.
“Apakah mantan ketua umum bisa mencalonkan diri? Boleh. Yang paling penting adalah mendapatkan syarat dukungan minimal ya" ungkap dia.
Andy menerangkan syarat utama untuk mendaftar sebagai calon ketum hanyalah menjadi kader. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA).
Para bakal calon ketum juga harus mendapatkan rekomendasi dukungan. PSI menetapkan setiap bakal calon ketum harus mengantongi minimal dukungan dari 5 dewan pimpinan wilayah (DPW) dan 20 dewan pimpinan daerah (DPD).
"Boleh lebih tapi tidak boleh kurang. Kemudian untuk DPD itu tingkat kabupaten kota. Itu minimal 20, tidak boleh kurang tapi boleh lebih,” ujar dia.
Sebelumnya, PSI secara resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum baru pada Selasa, 13 Mei 2025. Pendaftaram dibuka hingga 18 Juni 2025.
Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. Layanan pendaftaran dibuka setiap hari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
“Per hari ini tanggal 13 Mei, kami membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum Partai PSI yang seluruh prosesnya akan dilaksanakan di Basecamp DPP PSI pada pukul 09.00 sampai 18.00 dengan syarat khusus," ujar juru bicara DPP PSI Beny Papa.
Setelah pendaftaran ditutup pada 18 Juni 2025, Komite Kongres PSI akan memverifikasi berkas persyaratan. Kemudian, PSI akan mengumumkan secara resmi calon ketua umum yang memenuhi syarat.
“Kita akan tetapkan dan kita akan umumkan sebagai calon ketua umum setelah melewati proses verifikasi berkas-berkas. Ini akan ditetapkan oleh sendiri Komite Kongres Partai PSI," jelas Beny.
Selanjutnya, para calon ketua umum akan diberikan waktu untuk melakukan kampanye menyampaikan visi-misinya kepada anggota PSI di seluruh Indonesia. Masing-masing calon diberikan kebebasan dalam memilih gaya kampanye menarik dukungan.
Adapun untuk masa pemungutan suara pemilihan ketua umum dijadwalkan berlangsung pada 12-19 Juli 2025. Proses pemilihan dilakukan dengan sistem e-voting, di mana setiap kader memiliki satu suara
Hasil Pemilu Raya akan diumumkan bersamaan dengan pelaksanaan Kongres PSI pada 19 Juli 2025 di Solo, Jawa Tengah.