Ilustrasi diskusi/Istimewa
Fachri Audhia Hafiez • 14 March 2025 23:22
Jakarta: Sikap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak merespons polemik pembahasan revisi Undang-Undang TNI, dikritik. Poin yang disorot berkaitan dengan penempatan perwira atau prajurit aktif TNI dalam jabatan sipil.
Sekjen PBHI Nasional Gina Sabrina menyoroti pernyataan KSAD yang menggunakan narasi kampungan kepada pihak yang kritis terhadap revisi UU TNI. Dia menilai pernyataan itu menunjukkan TNI masih bersikap antikritik.
“Ketika masyarakat menyampaikan kritik justru dilabeli dengan istilah yang merendahkan, ini menandakan masih ada budaya anti-kritik di dalam institusi yang seharusnya bersikap profesional dan netral,” ujar Gina dalam diskusi yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, dilansir pada Jumat, 15 Maret 2025.
Baca: Komisi I DPR Diam-diam Kebut Revisi UU TNI di Hotel Bintang Lima |