PO Bus Diminta Penuhi Standar Keamanan Pelayanan Penumpang Pemudik Lebaran

Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat akan masuk di Terminal Giwangan, Yogyakarta. MTVN/Ahmad Mustaqim

PO Bus Diminta Penuhi Standar Keamanan Pelayanan Penumpang Pemudik Lebaran

Ahmad Mustaqim • 6 March 2025 18:50

Yogyakarta: Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan perusahaan otobus (PO) memastikan armada yang dioperasikan pada arus mudik Lebaran 2025 dalam kondisi laik jalan. Keselamatan para penumpang menjadi tanggung jawab perusahaan. 

"Minimal bus dipastikan lulus uji, di antaranya memenuhi standar teknis kelengkapan seperti lampu, ban, wiper dan rem," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DIY, Sumariyoto dihubungi, Kamis, 6 Maret 2025. 

Sumariyoto mengatakan jajarannya menyiapkan pengecekan kelaikan bus atau ramp check pada 10 Maret 2025. Pengecekan kelaikan bus ini akan dilaksanakan serentak di perusahaan otobus maupun terminal. 

Bus yang lolos uji bakal diberikan stiker hijau tanda laik jalan. Bus yang masih harus perlu perbaikan bakal diberikan stiker kuning. Adapun bus yang tak laik jalan akan diberikan stiker merah tanda tidak boleh beroperasi.

"Kalau memang (bus) tidak bisa diperbaiki atau tidak laik jalan, kami pasang stiker tidak boleh digunakan. Jadi, ada tiga macam stiker," ujarnya.

Ia meminta masyarakat selektif apabila memilih moda transportasi bus untuk mudik lebaran. Ia mengatakan pengecekan kelaikan bus secara mandiri bisa dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang disediakan Kementerian Perhubungan. Beberapa tahap pengecekan pada sistem itu yakni nomor bus yang akan digunakan dan bisa muncul laik atau tidaknya digunakan. 

"Kalau masyarakat mau menggunakan bus tolong gunakanlah bus yang memang telah lolos uji," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)